REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) akan menyelidiki prosedur pemindahan tersangka dan proses pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (LP) IIB Cebongan, Mlati, Sleman.
Penyelidiakan kasus ini juga akan melibatkan aparat TNI serta Polri. Ketua Komnas HAM Siti Nurlaila mengatakan, pihaknya baru akan mengumpulkan data mengenai persoalan itu.
Oleh karena itu, Komnas HAM belum bisa ditarik kesimpulan adanya upaya kesengajaan dari pihak aparat. "Nanti akan kami lihat hasil peyelidikannya," kata Nurlaila saat mengunjungi Lapas tersebut, Selasa (26/3).
Siti Nurlaila, dalam kunjungan ini didampingi oleh Plt Kordinatir Sub Komisi Biro Penegakan Hukum Komnas Ham, Sriyana dan dua orang penyidik yakni, Mimin serta Arif Setiana.