Selasa 28 Oct 2025 14:20 WIB

Mendikdasmen Siap Kaji Soal Pengajaran Bahasa Portugis di Sekolah

Pembelajaran bahasa Portugis diujicobakan di Nusa Tenggara Timur.

Warga Kampung Tugu yang merupakan keturunan Portugis saat mengadakan tradisi Rabo-rabo di Jakarta Utara, Rabu (1/1/2025). Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengatakan pihaknya siap mengkaji terkait permintaan Presiden Prabowo Subianto beberapa waktu lalu untuk mengajarkan bahasa Portugis di satuan pendidikan.
Foto: Republika/Prayogi
Warga Kampung Tugu yang merupakan keturunan Portugis saat mengadakan tradisi Rabo-rabo di Jakarta Utara, Rabu (1/1/2025). Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengatakan pihaknya siap mengkaji terkait permintaan Presiden Prabowo Subianto beberapa waktu lalu untuk mengajarkan bahasa Portugis di satuan pendidikan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengatakan pihaknya siap mengkaji terkait permintaan Presiden Prabowo Subianto beberapa waktu lalu untuk mengajarkan bahasa Portugis di satuan pendidikan. Ia menegaskan pihaknya akan mengkaji permintaan Presiden Prabowo tersebut dan berjanji akan menyampaikan informasinya kepada publik jika proses kajian telah selesai.

"Bahasa Portugis itu belum kami bahas di kementerian. Kami akan mengkaji bagaimana penerapan dari arahan Bapak Presiden secara komprehensif dan tentu saja nanti kalau sudah ada hasilnya kami sampaikan," kata Mendikdasmen Mu'ti di Jakarta, Selasa (28/10/2025).

Tidak ada kode iklan yang tersedia.
Baca Juga

Pada kesempatan sebelumnya (27/10), Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian mengusulkan pembelajaran bahasa Portugis di sekolah yang diwacanakan Presiden Prabowo Subianto agar terlebih dahulu diujicobakan di daerah Nusa Tenggara Timur (NTT).

Hal itu dikarenakan NTT merupakan daerah yang memiliki kedekatan historis dan interaksi sosial-budaya dengan negara-negara berbahasa Portugis, selain itu daerah tersebut juga berbatasan langsung dengan Timor Leste.

"Pendekatan kontekstual ini akan memungkinkan proses pembelajaran menjadi lebih relevan, efektif, dan memberi manfaat nyata bagi peserta didik serta masyarakat setempat," kata Hetifah.

Menurut dia, Komisi X DPR RI yang membidangi urusan pendidikan tentu menyambut baik setiap upaya Pemerintah dalam memperkaya kompetensi bahasa asing peserta didik Indonesia.

 

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement