REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti memastikan pengajuan Anggaran Belanja Tambahan (ABT) sebesar Rp181 triliun ke DPR tidak untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Meskipun, ia mengakui Program MBG adalah bagian tak terpisahkan dari Kemendikdasmen.
"Pengajuan ABT Kememdikdasmen ini bukan untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kami sudah paparan di DPR soal ABT ini dan saat ini sedang dalam posisi menunggu keputusan," kata Mu'ti dalam keterangan resmi dari Badan Gizi Nasional (BGN) di Jakarta, Rabu (4/3/2026).
Usai Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Program MBG di Semarang, Jawa Tengah, pada Selasa (3/3/2026), Mu'ti menjelaskan ABT adalah permintaan alokasi tambahan dalam APBN tahun berjalan yang bersifat mendesak. Adapun, soal Program MBG tak terpisahkan dari program Kemendikdasmen, ia menjelaskan, berkaitan dengan Tujuh Kebiasaan Indonesia Hebat, yakni bangun pagi, beribadah, berolahraga, makan sehat bergizi, rajin belajar, bermasyarakat, dan tidur cepat.
MBG, menurutnya, juga bagian dari program pendidikan karakter yang merupakan program prioritas nasional, yang terdiri atas penanaman nilai-nilai spiritual, sosial, tertib, disiplin, bertanggung jawab, kepemimpinan, budaya bersih, tata krama, dan sebagainya.
"Jadi, MBG memiliki kaitan yang sangat langsung dengan program Kemendikdasmen," ucap Mu’ti.
Ia juga menyampaikan, menurut laporan terakhir Sekretariat Jenderal Kemendikdasmen, penerima MBG saat ini sebanyak 49.614.433 siswa, dari total 53.394.088 siswa sekolah, atau telah mencapai 93 persen dari total siswa di seluruh Indonesia, sedangkan yang belum menerima sebanyak 3.780.445 siswa.
Sementara itu, sekolah yang sudah menerima sebanyak 288.845 dari total 434.812 satuan pendidikan, atau 66,5 persen dari sekolah di Indonesia.
"Jadi, capaiannya sudah sangat tinggi," tuturnya.
View this post on Instagram