Jumat 20 Apr 2012 15:38 WIB

Orang Tua Sakit, Istri Anas tak Penuhi Panggilan KPK

Rep: Muhammad Hafil/ Red: Hafidz Muftisany
Anas Urbaningrum dan Istri
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Anas Urbaningrum dan Istri

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (20/4), menjadwalkan pemeriksaan untuk istri Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, Atthiyah Laila.

Namun, Atthiyah beralasan tak bisa hadir karena orang tuanya sakit. "Atthiyah Laila hari ini tidak hadir karena orang tuanya sakit. Sudah disampaikan kepada penyelidik," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi di kantornya, Jumat (20/4).

Johan menambahkan, komisinya akan menjadwal ulang pemeriksaan Atthiyah. Rencananya, pekan depan Atthiyah kembali dipanggil untuk diperiksa terkait kasus Hambalang. Atthiyah diketahui pernah menjabat sebagai komisaris di PT Dutasari Citralaras, perusahaan yang menjadi subkontraktor PT Adhi Karya dalam proyek Hambalang senilai Rp1,52 triliun.

 Di perusahaan tersebut Machfud Suroso, teman dekat Anas menjabat sebagai Direktur Utama. Sementara Dirut PT MSons Capital sekaligus Sekretaris Departemen Pemuda dan Olahraga DPP Partai Demokrat, Munadi Herlambang merupakan salah satu pemegang saham di PT Dutasari Citralaras.

KPK menyelidiki kasus Hambalang setelah mengembangkan penyidikan kasus suap proyek wisma atlet SEA Games. KPK menduga ada indikasi korupsi dalam proyek yang dikerjakan secara multi years itu. Sebelumnya, terdakwa Nazar menuding Anas pernah melakukan pertemuan dengan Kepala Badan Pertanahan Nasional, Joyo Winoto terkait pengurusan sertifikat tanah Hambalang yang bermasalah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement