Rabu 08 Jun 2011 18:34 WIB

Imigrasi Belum Tahu Nunun Menggunakan Paspor Keponakannya

Rep: Muhammad Hafil/ Red: Djibril Muhammad
Nunun Nurbaeti
Foto: Republika
Nunun Nurbaeti

JAKARTA – Direktorat Jendral Imigrasi Kemenkum HAM memperkirakan tersangka cek pelawat, Nunun Nurbaeti pergi ke Kamboja dari Thailand menggunakan paspor asli. Indikasinya, saat Nunun meninggalkan Thailand pada 23 Maret 2011 lalu sebelum paspornya dicabut oleh pihak Imigrasi atas perintah KPK.

"Dia kan berangkat ke Kamboja bulan Maret, paspornya baru ditarik bulan Mei," kata Direktur Jendral Imigrasi Bambang Irawan saat dihubungi, Rabu (8/6).

Menurutnya, informasi dari sumber Imigrasi di Thailand hanya menyebutkan bahwa keberadaan Nunun terdeteksi di ibukota Kamboja Phnom Phen. Informasi tidak menyertakan mengenai data paspor yang digunakan Nunun tersebut. "Belum ada informasi pakai paspor apa, tapi dari informasi, nama dia ada di Kamboja," katanya.

Saat dikonfirmasi soal kabar Nunun yang menggunakan paspor milik keponakannya, Bambang mengaku belum tahu. Hingga hari ini Ditjen Imigrasi belum menerima informasi mengenai hal tersebut. "Belum, belum ada informasi soal itu," katanya.

Seperti diketahui, Nunun Nurbaeti adalah istri anggota DPR RI dan mantan Wakapolri, Adang Dorodjatun. Ia ditetapkan tersangka oleh KPK karena diduga sebagai pihak yang memberikan suap berupa cek pelawat kepada puluhan mantan anggota DPR RI periode 1999-2004 terkait pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Miranda Goeltom.

Namun, hingga saat ini KPK belum bisa menghadirkan Nunun karena yang bersangkutan berada di luar negeri. Awalnya, KPK menduga Nunun tinggal di Singapura dan Thailand. Informasi terbaru dari Kemenkumham, Nunun sejak 23 Maret 2011 telah meninggalkan Thailand menuju ke Kamboja hingga saat ini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement