REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Karupam Rutan Salemba, Hendra Gunawan mengungkapkan momen mendapati 12 klip sabu di kamar tahanan terdakwa perkara penjualan narkotika di Rutan Salemba. Hendra menemukan sabu itu bukan di kasur Ammar Zoni yang menjadi salah satu terdakwa.
Keterangan Hendra disampaikan ketika menjadi saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) pada Kamis (18/12/2025). Mereka yang berperkara dalam kasus ini ialah terdakwa I Asep bin Sarikin, terdakwa II Ardian Prasetyo bin Arie Ardih, terdakwa III Andi Muallim alias Koh Andi, terdakwa IV Ade Candra Maulana bin Mursalih, terdakwa V Muhammad Rivaldi, dan terdakwa VI Muhammad Amar Akbar alias Ammar Zoni.
Penemuan itu bermula ketika Hendra melakukan kontrol keliling untuk wilayah blok Rutan pada 3 Januari 2025 setelah shalat Jumat. Ketika kontrol di wilayah blok E tipe 7 lantai 3, ada seorang napi yang mencurigakan. "Ketika bertatapan langsung sama saya, dia langsung menghindar dan balik kembali ke blok," kata Hendra saat memberi keterangan dalam sidang.
Hendra pada saat itu belum tahu nama napi yang mencurigakan itu. Hendra baru mengetahuinya belakangan ialah Ardian Prasetyo "Nah kalau sekarang?" tanya Jaksa.
"Kalau sekarang saya sudah tahu, saudara Ardian," jawab Hendra.
Hendra menaruh curiga karena Ardian kaget saat bertatap mata dengannya. Ardian bahkan memilih kabur. "Jadi ketika itu saya ketika kontrol blok, kita ada berkewajiban untuk keliling seluruh blok, kita ada cek poin. Nah ketika saya cek poin, saudara Ardian keluar dari blok kan, dia bertatapan sama saya seolah-olah kayak kaget, seperti mencurigakan. Jadi ketika seperti itu, dia kembali ke blok ke kamar E kamar satu, dia menyampaikan sesuatu hal di kamar blok E 1 setelah itu dia pergi, saya panggil tidak menjawab," ujar Hendra.
Lihat postingan ini di InstagramBaca Juga
AdvertisementBerita TerkaitBerita LainnyaAdvertisementTerpopulerAdvertisementRekomendasi
Kamis , 26 Mar 2026, 19:03 WIB![]()
Kebijakan Kredibel Menghindari Kegaduhan
Kamis , 26 Mar 2026, 18:53 WIBElkan Baggott Rasakan Energi Baru di Timnas Era John Herdman
Kamis , 26 Mar 2026, 18:38 WIBBMKG Keluarkan Peringatan Dini Potensi Cuaca Ekstrem di Jakarta
Kamis , 26 Mar 2026, 18:35 WIBDua Harimau Benggala Mati, Farhan Evaluasi Bandung Zoo
Kamis , 26 Mar 2026, 18:09 WIBPSHK Beberkan Alasan Mengapa Anggota Bais TNI Mesti Disidang di Peradilan Umum
Advertisement