Kamis 18 Dec 2025 15:24 WIB

Total Sembilan Orang Ditangkap KPK di Banten, Uang Tunai Rp900 Juta Disita

KPK menyebut satu penegak hukum dan dua pengacara di antara yang ditangkap.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Andri Saubani
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo
Foto: Republika/Thoudy Badai
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat oknum jaksa di Banten pada Rabu (17/12/2025). KPK menyita uang tunai ratusan juta dalam operasi senyap itu.

“Tim juga mengamankan barang bukti, sejumlah uang dalam bentuk tunai sekitar 900 juta,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (18/12/2025).

Baca Juga

KPK menyebut total ada sembilan orang yang diringkus dari OTT kali ini. Walau demikian, KPK belum memerinci identitas sembilan orang tersebut.

"Sejak Rabu sore sampai dengan malam, tim mengamankan sejumlah sembilan orang di wilayah Banten dan Jakarta," ujar Budi.

KPK hanya menyebut atribusi dari sembilan orang yang terkena OTT itu.

“Satu merupakan aparat penegak hukum, dua merupakan penasihat hukum, dan enam lainnya merupakan pihak swasta,” ucap Budi.

KPK beralasan mereka yang terjaring OTT masih diperiksa intensif di Gedung Merah Putih KPK. KPK memiliki waktu 1 x 24 jam guna menentukan status mereka.

"Perkembangannya seperti apa, status hukumnya bagaimana, termasuk kronologi, konstruksi perkara. Nanti kami akan sampaikan secara lengkap pada kesempatan berikutnya,” ujar Budi.

Sebelumnya, KPK mengonfirmasi adanya oknum jaksa yang dikandangkan dalam OTT di Banten pada Rabu (17/12/2025) malam. KPK memastikan para pihak yang dijaring OTT itu masih menjalani pemeriksaan intensif sejak tadi malam.

"Sebagaimana yang sudah disampaikan oleh jubir KPK, memang ada pengamanan, dan ada oknum jaksa," kata Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto kepada wartawan, Kamis (18/12/2025).

KPK merasa perlu berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) mengenai kasus itu. KPK mempersilahkan publik menunggu hasil pemeriksaan tersebut.

"Dan memang sudah ada koordinasi dengan Kejaksaan Agung, nanti kita lihat hasilnya," ujar Fitroh. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement