Kamis 18 Dec 2025 14:33 WIB

Berbincang dengan Adik di Persidangan, Ammar Zoni Kena Semprot Hakim

Ammar Zoni didakwa menjual narkotika jenis sabu di Rutan Salemba.

Rep: Rizky Suryarandika,/ Red: Teguh Firmansyah
Aktor Muhammad Ammar Akbar atau Ammar Zoni menyapa kekasihnya Kameliasebelum menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (18/12/2025). Ammar Zoni menjalani persidangan secara langsung terkait dugaan kasus jual beli narkoba di Rutan Salemba. Sebelumnya, Ammar Zoni mengikuti sidang secara daring dari Lapas Nusakambangan. Adapun agenda persidangan tersebut ialah pemeriksaan saksi.
Foto: Republika/Prayogi
Aktor Muhammad Ammar Akbar atau Ammar Zoni menyapa kekasihnya Kameliasebelum menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (18/12/2025). Ammar Zoni menjalani persidangan secara langsung terkait dugaan kasus jual beli narkoba di Rutan Salemba. Sebelumnya, Ammar Zoni mengikuti sidang secara daring dari Lapas Nusakambangan. Adapun agenda persidangan tersebut ialah pemeriksaan saksi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Majelis Hakim memberi teguran kepada Ammar Zoni selaku terdakwa dalam sidang kasus jual-beli narkotika di rumah tahanan Salemba. Hakim keberatan atas ulah Ammar yang berbincang saat sidang berlangsung.

Teguran disampaikan hakim ketua Dwi Elyarahma Sulistiyowati dalam sidang dengan agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) pada Kamis (18/12/2025).

Baca Juga

Awalnya, jaksa tengah memeriksa saksi mengenai kasus jual beli narkotika di rumah tahanan. Saat pemeriksaan saksi berlangsung, Ammar Zoni yang duduk di posisi dekat pagar pembatas dengan kursi pengunjung berbicara dengan adiknya.

Mendapati aksi Ammar itu, hakim langsung menegur Ammar agar tidak berbicara di ruang persidangan. "Mohon untuk menghormati persidangan ya," kata Dwi kepada Ammar di ruang sidang.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Republika Online (@republikaonline)

 

Berita Lainnya

Rekomendasi