REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menilai perlu ada aturan yang mengharuskan pemerintah daerah untuk mengecek kondisi gedung-gedung secara berkala. Hal itu penting untuk mencegah terjadinya kebakaran.
Menurut dia, kebakaran yang terjadi seperti di ruko Terra Drone, Jakarta Pusat, hingga menewaskan 22 orang tidak boleh terulang kembali. Maka dari itu, pihaknya pun tengah mengevaluasi persyaratan pembangunan gedung, maupun prosedur untuk pencegahan kebakaran.
"Apakah ada aturan yang mewajibkan gedung-gedung berisiko kebakaran itu dicek secara reguler oleh pemerintah, pemerintah daerah misalnya. Kalau memang tidak ada, ya bila perlu kita buat," kata Tito usai mengecek langsung kondisi gedung ruko Terra Drone pascakebakaran, Rabu.
Sejauh ini, dia pun masih mengecek jumlah gedung-gedung, khususnya di Jakarta yang belum layak untuk pencegahan kebakaran. Namun setelah ini, menurut dia, harus ada mekanisme untuk melaksanakan uji reguler terhadap gedung-gedung berisiko tinggi, baik setiap satu tahun sekali, dua tahun sekali, atau tiga tahun sekali.
"Dan hanya bukan hanya Jakarta, tapi seluruh Indonesia," kata dia.
Lihat postingan ini di Instagram