Selasa 09 Dec 2025 19:11 WIB

22 Orang Meninggal, Polisi Dalami Dugaan Kelalaian dalam Kebakaran di Gedung Terra Drone

Para korban itu meninggal karena terjebak di dalam gedung yang terbakar.

Rep: Bayu Adji Prihammanda/ Red: Mas Alamil Huda
Petugas membawa kantong jenazah korban kebakaran gedung di kawasan Cempaka Baru, Jakarta Pusat, Selasa (9/12/2025). Sebanyak 22 korban yang merupakan karyawan di Gedung Terra Drone tersebut meninggal dunia akibat insiden kebakaran yang terdiri dari 15 orang perempuan dan 7 orang laki-laki, sementara korban selamat sebanyak 19 orang. Kebakaran tersebut terjadi sekitar pukul 12.43 WIB dan berhasil dipadamkan oleh 29 unit mobil damkar dan 101 personel.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Petugas membawa kantong jenazah korban kebakaran gedung di kawasan Cempaka Baru, Jakarta Pusat, Selasa (9/12/2025). Sebanyak 22 korban yang merupakan karyawan di Gedung Terra Drone tersebut meninggal dunia akibat insiden kebakaran yang terdiri dari 15 orang perempuan dan 7 orang laki-laki, sementara korban selamat sebanyak 19 orang. Kebakaran tersebut terjadi sekitar pukul 12.43 WIB dan berhasil dipadamkan oleh 29 unit mobil damkar dan 101 personel.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebanyak 22 orang dilaporkan meninggal dunia akibat kebakaran yang terjadi di Gedung Terra Drone, Cempaka Putih, Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (9/12/2025). Para korban itu meninggal karena terjebak di dalam gedung yang terbakar sejak Selasa siang.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan, kebakaran itu diduga disebabkan baterai yang terbakar di lantai satu gedung tersebut. Namun, ia belum bisa memastikan penyebab baterai itu bisa terbakar.

Baca Juga

"Kalau dari keterangan tadi, memang sementara baru karena baterai ya, baterai dari drone yang terbakar. Namun sebabnya terbakar, saat ini Tim Labfor masih bekerja," kata dia di tempat kejadian perkara (TKP), Selasa sore.

Menurut dia, saat ini tim masih melaksanakan olah TKP untuk menemukan penyebab terjadinya kebakaran. Selain itu, pihaknya juga melakukan pemeriksaan kepada semua saksi-saksi, termasuk nanti pemilik usaha maupun pemilik gedung.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Republika Online (@republikaonline)

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement