REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Wakil Ketua DPR RI sekaligus Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menyatakan pihaknya telah mengusulkan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) agar Bupati Aceh Selatan Mirwan MS dinonaktifkan sementara. Usulan itu disampaikan menyusul polemik absennya bupati saat wilayahnya dilanda bencana besar di Aceh dan Sumatera beberapa waktu lalu.
Menurut Dasco, Gerindra telah memberikan sanksi internal kepada bupati tersebut yang diketahui menjadi kader partai pada masa Pilkada. Ia menegaskan bahwa partai memandang perlu adanya evaluasi dari pemerintah pusat sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
“Bupati Aceh Selatan itu menjadi kader pada saat Pilkada, dan DPP sudah memberikan sanksi kepada yang bersangkutan. Tadi juga kami sudah sampaikan, secara partai kami mengusulkan kepada Kementerian Dalam Negeri untuk mengadakan evaluasi, menindaklanjuti Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, untuk kemudian selain dibina, yang bersangkutan dapat diberhentikan sementara, agar dapat ditunjuk Plt yang bisa kemudian memimpin penanganan bencana di daerah tersebut dengan benar,” ujar Dasco kepada wartawan, Senin (8/12/2025).
Dasco menegaskan bahwa langkah penonaktifan sementara diperlukan demi memastikan penanganan bencana berjalan dengan baik di Aceh Selatan. Ia menyebut penunjukan pelaksana tugas (Plt) kepala daerah akan memberikan kepastian kepemimpinan di tengah situasi darurat.
Menanggapi pertanyaan terkait kemungkinan pencopotan permanen dari jabatan bupati, Dasco menyatakan hal tersebut merupakan kewenangan DPRD setempat. “​Kalau itu kan sesuai dengan mekanisme yang ada. Kita negara demokrasi, ya kita serahkan nanti kepada DPRD setempat,” katanya.
Dasco menjelaskan bahwa sanksi internal telah dijatuhkan, namun partai tetap membuka kemungkinan peninjauan kembali.
“Enggak, sebetulnya kan sanksinya sudah ya. Tapi kita akan cek lagi apakah perlu disidang ulang. Tapi sanksinya sudah sangat keras dari Pak Sugiono disampaikan. Kita mau cek lagi apakah perlu disidang lagi. Kemungkinan besar akan kita rapatkan di Mahkamah Partai, lalu putusan nanti kita update,” katanya.
Ketika ditanya apakah ada peluang bupati tersebut dipecat dari keanggotaan partai, Dasco memastikan bahwa hal itu sudah dilakukan. “Ya, itu kan sudah dipecat,” katanya mengakhiri.
View this post on Instagram