Sabtu 06 Dec 2025 10:12 WIB

Tak Ada Izin Bagi Bupati Mirwan Umrah Saat Bencana, Kemendagri Turunkan Inspektur ke Aceh Selatan

Wamendagri mendapat informasi jika Gubernur Aceh tak setuju kepergian Mirwan tersebut

Rep: Rizky Suryarandika, Karta Raharja Ucu/ Red: A.Syalaby Ichsan
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya.
Foto: M Fauzi Ridwan.
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA — Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengambil tindakan serius pasca viralnya Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS yang dikabarkan pergi ke Arab Saudi untuk menjalani ibadah umrah. Keberangkatan Mirwan dicibir publik karena warga Aceh masih menderita bencana banjir.

Kemendagri berencana mengirim utusan khusus ke Aceh Selatan guna mengonfirmasi kabar tersebut. "Kemendagri hari ini menurunkan tim inspektur khusus ke Aceh Selatan," kata Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto kepada Republika, Sabtu (6/12/2025). 

Baca Juga

Bima menegaskan kepergian Mirwan ke Saudi tanpa mengantongi izin dari Kemendagri. "Tidak ada izin dari Kemendagri," ujar Bima. 

Wamendagri bahkan mendapat informasi jika Gubernur Aceh Muzakir Manaf tak setuju atas kepergian Mirwan itu. "Gubernur Aceh menolak surat permohonan bupati untuk perjalanan keluar negeri," ujar Bima. 

Bima mengingkatkan pentingnya rasa empati dan solidaritas di hati kepala daerah yang wilayahnya dilanda banjir dan longsor. Bima menyebut seorang kepala daerah mestinya ikut andil dalam penanganan bencana. "Seharusnya dalam situasi tanggap darurat kepala daerah tetap berada di wilayahnya. walaupun sudah surut, banyak hal masih perlu penanganan dan antisipasi,"kata Bima. 

photo
Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS menjadi sorotan publik setelah memilih pergi umroh bersama istri di saat wilayah yang dipimpinnya dilanda bencana banjir bandang. - (Thread/Tangkapan Layar)

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement