REPUBLIKA.CO.ID, BIMA – Tim Ekspedisi Patriot Universitas Indonesia (UI) menggelar agenda puncak berupa diseminasi hasil penelitian di Ruang Rapat Utama Kantor Bupati Bima pada Senin (1/12/2025) setelah menuntaskan penelitian lapangan selama tiga bulan (Agustus–November 2025).
Hasil riset holistik yang berfokus pada Kawasan Transmigrasi Tambora, Kecamatan Tambora ini dipaparkan langsung Ketua Tim Dr Raisye Soleh Haghia dengan tajuk presentasi: ‘Dari Evaluasi ke Rekomendasi Kebijakan: Analisis Holistik Kawasan Transmigrasi Tambora’.
Acara tersebut dibuka secara resmi dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bima, Iwan Setiawan yang mewakili Bupati, serta dihadiri oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Bima, Aris Munandar.
Dalam paparannya, Ketua Tim Dr Raisye menjelaskan peran tim di Kawasan Transmigrasi Tambora. “Kami hadir sebagai perpanjangan tangan Kementerian Transmigrasi untuk melakukan evaluasi holistik dan memberikan rekomendasi kebijakan yang berbasis kajian akademis”, ujarnya.
Dia menambahkan bahwa penelitian ini sejalan dengan tujuan penyelenggaraan transmigrasi, yaitu peningkatan kesejahteraan transmigran, pemerataan pembangunan daerah, dan penguatan persatuan bangsa (UU No. 29/2009 dan PP No. 2/1999).
Melalui penyediaan rekomendasi kebijakan yang berbasis bukti empiris, Dr Raisye menyoroti bahwa temuan paling krusial yang mendesak untuk segera diselesaikan adalah krisis kepastian hukum dan legalitas lahan, terutama di Satuan Permukiman (SP) 2 hingga 6.
Menurutnya, ketiadaan sertifikat hak milik bagi warga transmigran telah menjadi akar permasalahan yang memicu isu-isu sosial dan ekonomi lain, termasuk kekhawatiran akan praktik mafia tanah.
Temuan krusial mengenai legalitas lahan di Tambora ini berkesesuaian dan sejalan dengan komitmen yang diusung oleh pemerintah pusat.
Sebelumnya, Kementerian Transmigrasi telah menetapkan Peraturan Menteri Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2025 tentang Transformasi Transmigrasi pada 17 Februari 2025.
Beleid ini menjadikan penjaminan kepastian hukum dan hak atas tanah serta lahan di kawasan transmigrasi sebagai salah satu program unggulan dan prioritas utama, yang semakin memperkuat urgensi rekomendasi yang diberikan Tim Ekspedisi Patriot UI.
Selain masalah legalitas, Dr Raisye juga memaparkan prioritas kebijakan kedua yang mendesak di Kawasan Transmigrasi Tambora, yaitu perlunya pembangunan sarana irigasi pertanian.
“Sejak awal penempatan transmigran pada tahun 2001, pemaksimalan sektor pertanian—yang merupakan mata pencaharian utama—belum mampu tercapai secara optimal”, tegasnya.