Kamis 13 Nov 2025 08:27 WIB

Tiga Karyawan Transjakarta Korban Dugaan Pelecehan Seksual Bakal Lapor Polisi

Dugaan pelecehan tersebut berlangsung di lingkungan kerja dan terjadi sejak Mei 2025.

Penumpang menaiki bus Transjakarta di Halte Transjakarta Bundaran HI, Jakarta, Kamis (6/11/2025).
Foto: Republika/Thoudy Badai
Penumpang menaiki bus Transjakarta di Halte Transjakarta Bundaran HI, Jakarta, Kamis (6/11/2025).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Tiga karyawan PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) yang menjadi korban dugaan pelecehan seksual oleh dua atasannya bakal melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian. Dugaan pelecehan tersebut berlangsung di lingkungan kerja dan terjadi sejak Mei 2025.

"Tadi hasil perundingan, bahwasanya pelanggaran, pelecehan seksual yang terjadi pada tiga anggota kita, maka dilaporkan ke ranah hukum, ke pihak Kepolisian," kata Ketua Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Dirgantara Digital dan Transportasi (PUK SPDT) FSPMI PT Transjakarta, Indra Kurniawan di Jakarta, Rabu (12/11/2025).

Baca Juga

Langkah ini diambil setelah serikat pekerja menilai proses penanganan di internal perusahaan tidak memberikan keadilan bagi korban. Keputusan melaporkan kasus tersebut diambil dalam pertemuan yang difasilitasi oleh pihak kepolisian.

Dalam pertemuan itu, para pihak sepakat bahwa kasus ini harus diproses melalui jalur hukum. "Pihak polres juga memfasilitasi," katanya.

Menurut dia, laporan polisi (LP) segera dibuat. "Dan kami diminta untuk tidak melakukan intervensi serta wajib menghormati segala keputusan kepolisian," ujar Indra.

Indra menjelaskan, pihaknya semula tidak langsung membawa kasus ini ke polisi karena berharap penyelesaian secara internal di tingkat perusahaan bisa dilakukan secara adil. Namun, setelah hampir enam bulan berlalu, langkah tersebut dinilai tidak membuahkan hasil yang signifikan.

"Kenapa tidak dilaporkan sejak awal Mei, sejak peristiwa terjadi? Karena kami masih yakin dan percaya kasus ini bisa diselesaikan secara internal," katanya.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement