Rabu 12 Nov 2025 23:58 WIB

47 Jiwa Mengungsi Akibat Tanah Bergerak di Ciamis

BPBD Ciamis menyebut daerah tersebut termasuk kawasan rawan bencana tanah bergerak.

Rep: Antara/ Red: Qommarria Rostanti
Kondisi tembok rumah retak akibat pergerakan tanah di Desa Sukajaya, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Rabu (12/11/2025). Bencana pergerakan tanah yang terjadi sejak April 2025 meluas dan menyebabkan sebanyak 16 rumah rusak, serta 19 KK atau 47 jiwa terpaksa mengungsi ke lokasi yang lebih aman.
Foto: ANTARA FOTO/Adeng Bustomi
Kondisi tembok rumah retak akibat pergerakan tanah di Desa Sukajaya, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Rabu (12/11/2025). Bencana pergerakan tanah yang terjadi sejak April 2025 meluas dan menyebabkan sebanyak 16 rumah rusak, serta 19 KK atau 47 jiwa terpaksa mengungsi ke lokasi yang lebih aman.

REPUBLIKA.CO.ID, CIAMIS -- Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, menyebut 47 jiwa mengungsi. Pasalnya 16 rumah yang mereka tempati dinilai membahayakan akibat terdampak bencana alam tanah bergerak di Desa Sukajaya, Kecamatan Rajadesa.

"Jumlah terdampak 16 rumah, 19 KK, 47 jiwa, di mana mereka mengungsi semua ke rumah saudara masing-masing," kata Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Ciamis Ani Supiani di Ciamis, Rabu (12/11/2025).

Baca Juga

Ia mengatakan daerah tersebut termasuk kawasan rawan bencana tanah bergerak yang awalnya diketahui terjadi 22 Mei, kemudian kembali lagi terjadi 6 November, dan terbaru pada 11 November 2025. Selain rumah yang terdampak, kata dia, ada juga satu bangunan gedung posyandu atau Balai Dusun Jamureseri yang rusak akibat tanah bergerak.

Ia menyampaikan saat ini tim BPBD Ciamis sudah diturunkan untuk membantu masyarakat dan memberikan bantuan logistik yang dibutuhkan masyarakat. "Sudah didrop logistik untuk warga terdampak yang mengungsi," katanya.

Ia mengatakan BPBD Ciamis sudah berkoordinasi dengan Badan Geologi untuk mengkaji daerah tersebut terkait tingkat bahaya tanah bergerak bagi masyarakat setempat. "Hari ini sedang dilaksanakan sosialisasi kajian Badan Geologi oleh Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan, serta Bidang Rehabilitasi Rekonstruksi BPBD Kabupaten Ciamis mengenai dampak kerusakan," ujarnya.

Ia menyebut, beberapa hari ke belakang wilayah Ciamis diguyur hujan dengan intensitas tinggi, menyebabkan bencana alam seperti banjir, dan tanah longsor di sejumlah titik. Pemkab Ciamis, kata dia, sudah memberlakukan status siaga darurat bencana sampai 30 April 2026 sebagai langkah antisipasi dan kesiapsiagaan terhadap potensi bencana hidrometeorologi.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Republika Online (@republikaonline)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement