Kamis 30 Oct 2025 15:37 WIB

Intelijen Barat Ungkap China Pasok Ribuan Ton Bahan Bakar Rudal Balistik untuk Iran

Pada akhir Oktober, Iran dilaporkan menerima pengiriman 2.000 ton sodium perchlorate.

Rudal ditampilkan dalam pameran permanen di area rekreasi di Teheran utara, Iran, Jumat, Jumat (3/2/2023).
Foto: AP Photo/Vahid Salemi
Rudal ditampilkan dalam pameran permanen di area rekreasi di Teheran utara, Iran, Jumat, Jumat (3/2/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, TEHERAN. -- Iran dilaporkan CNN Rabu (29/10/2025), tengah meningkatkan kapasitas produksi rudal balisitik dengan bantuan dari China meski mereka tengah dalam masa pemberlakuan sanksi PBB. Pada September, PBB kembali menerapkan mekanisme sanksi 'snapback' bertujuan untuk menyetop dan mencegah aktivitas Iran terkait produksi senjata dengan kapabilitas nuklir.

Mengutip beberapa sumber intelijen, CNN seperti dilaporkan Jerusalem Post, melaporkan, bahwa pada akhir Oktober, Iran menerima pengiriman 2.000 ton sodium perchlorate, materi yang disebut bisa digunakan untuk tujuan tak membahayakan atau sebagai materi kunci dalam memproduksi ammonium perchlorate. Adapun, ammonium perchlorate adalah bahan oksidasi kimia yang digunakan dalam sebuah bahan bakar roket yang biasa digunakan dalam membangun rudal balistik.

Baca Juga

Meski sanksi PBB menetapkan daftar material yang dilarang untuk dikirim ke Iran, sodium perchlorate tidak masuk dalam daftar itu. CNN melaporkan bahwa para ahli kegagalan untuk melarang sodium perchlorate bisa membuat pemasok China untuk terus menjual bahan kimia itu ke Iran.

Kapal kargo yang membawa materia kimia itu dilaporkan melakukan perjalanan bolak-balik dari pelabuhan China ke Iran dengan sistem pelacak yang telah dimatikan yang mana oleh intelijen Barat dinilai sebagai upaya untuk mengaburkan pergerakan mereka. Seorang juru bicara dari Kementerian Luar Negeri China kepada CNN mengatakan bahwa kementeriannya "tidak paham dengan situasi itu." 

"China konsisten mengimplementasikan kontrol ekspor terhadap bahan-bahan multiguna sesuai dengan hukum internasional dan domestik dan peraturan lain."

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Republika Online (@republikaonline)

 

sumber : Antara, Anadolu
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement