Senin 27 Oct 2025 16:58 WIB

Mengapa Najeela Shihab Bisa Masuk Grup WA yang Disebut Kejagung Terkait Kasus Chromebook?

Menurut pengacara Nadiem, grup WA sama sekali tidak terkait pengadaan Chromebook.

Najeela Shihab
Foto: MGROL 111
Najeela Shihab

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kuasa hukum tersangka kasus dugaan korupsi dalam pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek tahun 2019–2022 Nadiem Makarim, Tabrani Abby, menyebut Najelaa Shihab masuk dalam grup WhatsApp (WA) bersama kliennya sebagai ahli pendidikan. Adapun grup WhatsApp tersebut bernama 'Edu Org' yang kemudian berganti nama menjadi ‘Mas Menteri Core Team’, dan ‘Education Council’ yang beranggotakan Nadiem Makarim, ahli pendidikan, ahli IT, dan staf khusus Nadiem, yakni Jurist Tan dan Fiona Handayani.

“Di situ ada Jurist Tan, ada Fiona, ada Najelaa, dan lain-lain yang sebenarnya membahas hal yang sama,” kata Abby, sapaan akrabnya, dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (27/10/2025).

Tidak ada kode iklan yang tersedia.
Baca Juga

Abby mengatakan, grup tersebut dibuat untuk mendiskusikan gagasan tentang penggunaan teknologi di bidang pendidikan dan sama sekali tidak ada kaitannya dengan pengadaan Chromebook. Dia menyebut, peran Najelaa di dalam grup tersebut adalah memberikan gagasan atau masukan kepada Kemendikbudristek.

“Jadi, beliau sudah banyak juga membantu Kementerian Pendidikan untuk memberikan gagasan terkait dengan pendidikan di Indonesia, seperti itu,” ujarnya.

Usai Nadiem diangkat menjadi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), grup yang masih aktif adalah ‘Mas Menteri Core Team’, sedangkan grup ‘Education Council’ tidak aktif lagi.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Republika Online (@republikaonline)

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement