REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Federasi Senam Israel mengaku kecewa terhadap putusan pengadilan arbitrase olahraga (CAS) yang menolak gugatan terhadap Indonesia. Putusan itu dinilai sulit dan menyakitkan.
Hari ini kami menerima kabar bahwa tim kami tidak akan pergi ke Kejuaraan Dunia. "Ini berita yang sulit, menyakitkan, dan tidak adil," tulis Federasi Senam Israel di akun Instagram-nya, Selasa (14/10/2025).
Meski gagal ke Jakarta, tim senam Israel mencoba untuk berbesar hati. Mereka menyebut kekuatan sejati akan terungkap. Federasi juga memuji para atlet dan pelatih yang telah bekerja keras.
"Hari ini kita tidak akan lagi berpartisipasi di Piala Dunia. Tapi kami berdiri tegak, bersatu, bangga. Kita akan tumbuh keluar dari krisis ini, Kami akan kembali lebih kuat, dan terus berjuang agar kedepannya. Bendera kita akan berkibar persis di mana seharusnya," tulis Federasi.
"Artium, Eyal, Ron, Lihi, Yahli, Ronnie, dan para pelatih: Sergi, Mia dan Ronnie - sangat bangga padamu. Kami percaya padamu. Bersamamu setiap langkah."
Sebelumnya Israel diastikan tidak akan dapat berkompetisi di kejuaraan dunia mendatang di Indonesia setelah Pengadilan Arbitrase olahraga (CAS) pada Selasa menolak permintaan Federasi Senam Israel (IGF) untuk 'menjamin partisipasi' tim mereka.
"Permohonan agar pengadilan mengambil tindakan sementara yang mendesak telah dipertimbangkan oleh Wakil Presiden Divisi Arbitrase Banding CAS. Namun kedua permohonan tersebut telah ditolak," kata CAS dalam sebuah pernyataan dikutip Times of Israel, Selasa (14/10/2025).
Otoritas Indonesia beberapa waktu lalu menolak visa masuk pesenam Israel untuk kejuaraan akhir bulan ini. IGF lantas mengambil langkah hukum menuntut Pengadilan Arbitrase Olahraga
Banding pertama diajukan pada 10 Oktober 2025, ditujukan kepada Federasi Senam Internasional (FIG). Banding kedua, yang diajukan pada 13 Oktober 2025, diajukan bersama dengan enam atlet Israel yang lolos ke kejuaraan (Artem Dolgophyat, Eyal Indig, Ron Payatov, Lihie Raz, Yali Shoshani, dan Roni Shamay) dan juga ditujukan kepada FIG.
Banding ini meminta CAS untuk memerintahkan FIG mengambil langkah-langkah yang diperlukan guna menjamin partisipasi Israel dalam kejuaraan, atau sebagai alternatif, untuk memindahkan atau membatalkan kejuaraan. Dua tuntutan itu ditolak. Baik dan FIF dan CAS tak bisa mengintervensi Indonesia terkait penerbitan visa karena di luar yurisdiksi.
View this post on Instagram