REPUBLIKA.CO.ID, TEL AVIV -- Pemerintah Indonesia menang atas gugatan Israel. Para pesenam Israel dipastikan tidak akan dapat berkompetisi di kejuaraan dunia mendatang di Indonesia setelah Pengadilan Arbitrase olahraga (CAS) pada Selasa menolak permintaan Federasi Senam Israel (IGF) untuk 'menjamin partisipasi' timnya.
"Permohonan agar pengadilan mengambil tindakan sementara yang mendesak telah dipertimbangkan oleh Wakil Presiden Divisi Arbitrase Banding CAS. Namun kedua permohonan tersebut telah ditolak," kata CAS dalam sebuah pernyataan dikutip Times of Israel, Selasa (14/10/2025).
Sebelumnya otoritas Indonesia menolak visa masuk pesenam Israel untuk kejuaraan akhir bulan ini. IGF lantas mengambil langkah hukum menuntut Pengadilan Arbitrase Olahraga untuk menjamin kehadiran para atlet mereka atau untuk memindahkan atau membatalkan acara tersebut di Indonesia.
Federasi Israel mengklaim penolakan Indonesia menciptakan 'situasi diskriminasi'. Namun Federasi Senam Internasional (FIG) mengatakan tidak memiliki yurisdiksi untuk memaksa Indonesia mengeluarkan visa.
Kejuaraan yang akan diselenggarakan pada 19-25 Oktober di negara dengan mayoritas penduduk Muslim terbesar di dunia ini diperkirakan akan menampilkan lebih dari 500 atlet dari 79 negara.
Atlet Israel dilaporkan termasuk di antara mereka yang akan bertanding.
View this post on Instagram