REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pesohor Ammar Zoni, terpidana penyalahgunaan narkotika yang belakangan diduga terlibat dalam kasus peredaran narkoba, tidak termasuk narapidana berisiko tinggi asal Jakarta yang dipindahkan ke Nusakambangan, Jawa Tengah. Amar Zoni masih jalani kasus terbarunya.
“Ammar Zoni tidak termasuk karena masih akan menjalani proses kasus barunya,” kata Kepala Subdirektorat Kerja Sama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Rika Aprianti kepada Antara saat dihubungi dari Jakarta, Senin.
Pada Senin ini, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan memindahkan sebanyak 41 narapidana risiko tinggi atau high risk asal wilayah Jakarta ke berbagai lapas dengan pengamanan maksimal di Nusakambangan.
Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Jawa Tengah Mardi Santoso menjelaskan para narapidana itu tiba di Nusakambangan pada pagi ini sekitar pukul 05.30 WIB. Mereka ditempatkan di lima lapas dengan jenis pengamanan yang berbeda-beda.
“15 orang ditempatkan di Lapas Super Maximum Security Karanganyar, 5 orang di Lapas Super Maximum Security Pasir Putih, 8 orang di Lapas Maximum Besi, 12 orang di Lapas Ngaseman, dan 1 orang di Lapas Permisan,” kata Mardi dalam keterangan dikonfirmasi.
Selanjutnya, ke-41 warga binaan high risk asal Jakarta tersebut akan diberikan pembinaan dan pengamanan dengan level yang sesuai dengan hasil asesmen.
View this post on Instagram