Kamis 23 Oct 2025 14:20 WIB

Ini Pertimbangan PN Jakpus Tetap Gelar Sidang Secara Daring Meski Diprotes Ammar Zoni

"Kami sudah menetapkan persidangan secara elektronik," kata Hakim Dwi Elyarahma.

Artis Ammar Zoni tiba di Kejari Jakarta Barat, Kamis (28/3/2024).
Foto: Ahsan/DetikHOT
Artis Ammar Zoni tiba di Kejari Jakarta Barat, Kamis (28/3/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pesohor Ammar Zoni mulai Kamis (23/10/2025) menjalani sidang perdana perkara dugaan pengedaran narkoba di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Pusat Dwi Elyarahma Sulistiyowati menyatakan, sidang Ammar Zoni dan kawan-kawan (dkk) secara daring karena terkendala jarak yakni mereka berada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan.

"Kami sudah menetapkan persidangan secara elektronik," kata Hakim Dwi Elyarahma di Jakarta, Kamis, saat memimpin sidang.

Baca Juga

Menurut dia, penetapan sidang dilakukan secara daring karena para terdakwa yaitu Ammar Zoni dan kawan-kawan berada di Lapas Nusakambangan, sehingga tidak memungkinkan untuk dihadirkan. Ia menjelaskan bahwa sesuai aturan yang ada yaitu Perma Nomor 4 Tahun 2020 dan Perma Nomor 8 Tahun 2022 tentang tata cara persidangan pidana secara elektronik.

Kondisi tersebut juga terjadi pada Ammar Zoni dan kawan-kawan, yakni saat ini jarak antara tempat penahanan dan PN Jakarta Pusat terlalu jauh, maka Majelis memutuskan untuk sidang secara daring.

"Menimbang bahwa untuk mengadili perkara tersebut, maka atas permohonan Kejari Jakarta Pusat dengan alasan jarak tempat penahanan jauh," ujarnya.

Hakim menyatakan bahwa akan kembali melakukan musyawarah, atas permintaan dari para terdakwa untuk dihadirkan secara langsung di ruang sidang.

Hakim Dwi juga sempat memberikan pertanyaan kepada para terdakwa kondisi saat persidangan dan mereka menjawab aman, namun mereka mengaku tidak leluasa untuk menyampaikan semua keterangan.

"Terdakwa dalam kondisi aman, kalau ada apa-apa atau ada paksaan silakan melaporkan," katanya.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Republika Online (@republikaonline)

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement