REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dalam sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (23/10/2025), pesohor Ammar Zoni didakwa dengan pasal penjualan narkotika di Rutan Salemba. Saat hadir secara daring, Ammar Zoni mengeluhkan sulitnya akses terhadap komunikasi saat menjalani pemenjaraan di Lapas Nusa Kambangan.
Ammar Zoni awalnya dipenjara di Rutan Salemba. Tetapi setelah ia kembali terjerat kasus narkoba, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan memutuskan memindahkannya ke Lapas Cipinang. Ammar Zoni kemudian dikirim ke Lapas Nusakambangan setelah kasusnya yang terakhir viral dan mencuat di media massa.
"Saya kan dari awal sedang dihukum di lapas dengan kejadian adanya viral ini makanya ditjen memindahkan kita ke sini namun di sini kita nggak tahu akses sangat terbatas baik komunikasi dengan pengacara dan aspirasi kita bisa sampai (di sidang)," kata Ammar dalam sidang itu.
Ammar protes dengan pemindahannya dari Rutan Salemba ke Lapas Cipinang lalu berakhir di Nusa Kambangan. Ammar merasa tak punya masalah saat mendekam di Cipinang.
"Kenapa kami tiba-tiba dipindahkan dari lapas saya Cipinang. Karena pada dasarnya saya nggak ada masalah apa-apa di lapas. Ini kan sudah 10 bulan lalu tiba-tiba viral makanya kita dilempar ke Nusakambangan," ujar Ammar.

Ammar keberatan dengan dirinya yang hanya dihadirkan secara virtual dalam persidangan. Menurutnya, pembelaannya tak akan maksimal.
"Karena saya sudah pernah merasakan juga sidang online kemarin, Yang Mulia. Dan seperti ini halnya, gitu loh. Berbeda dengan dengan sidang offline. Makanya saya berharap, dan semuanya itu juga sepakat, gitu kan. Semua sepakat untuk bisa offline, Yang Mulia," ujar Ammar.
Ammar mengaku siap buka-bukaan sepanjang persidangan. Ammar merasa persidangan merupakan momentum yang tepat untuk membongkar semuanya.
"Jadi di sini saya akan memberikan segala macam apapun, gitu loh. Saya akan menjabarkan seperti yang tadi kata kuasa hukum saya bilang, kalau di tempat inilah dimana tempat semuanya kita dengarkan semuanya, gitu kan. Kita buka-buka semuanya, gitu kan, gitu. Enggak ada yang kita tutupkan sama sekali," ujar Ammar.
Ammar menawarkan solusi agar selama menjalani sidang penahanan dipindah ke Lapas Cipinang lagi. Tujuannya agar memudahkannya berkomunikasi dengan pengacara.
"Kami dipindahkan dulu ke Cipinang dulu atau bagaimana terserah agar bisa komunikasi dengan penasihat hukum sampai sidang selesai," ujar Ammar.
View this post on Instagram