Senin 22 Sep 2025 17:36 WIB

Komitmen Berkelanjutan, Kemendikdasmen Hadirkan TKA sebagai Asesmen Nasional Terstandar

TKA dirancang untuk memberikan gambaran objektif capaian akademik peserta didik.

Siswa SMA melakukan Tes Kemampuan Akademik (TKA). TKA merukapan asesmen terstandar yang dirancang untuk memberikan gambaran objektif capaian akademik peserta didik di seluruh Indonesia.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Siswa SMA melakukan Tes Kemampuan Akademik (TKA). TKA merukapan asesmen terstandar yang dirancang untuk memberikan gambaran objektif capaian akademik peserta didik di seluruh Indonesia.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menegaskan komitmennya untuk menjaga standar mutu dan kualitas pendidikan nasional. Salah satu langkah yang dilakukan adalah dengan penyelenggaraan Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebagai asesmen terstandar yang dirancang untuk memberikan gambaran objektif capaian akademik peserta didik di seluruh Indonesia.

Sebagai bagian dari sistem penjaminan mutu, TKA diharapkan tidak hanya berfungsi sebagai instrumen seleksi, tetapi juga sebagai alat refleksi bagi sekolah dan guru dalam meningkatkan proses pembelajaran. Melalui asesmen ini, pemerintah berupaya memastikan capaian akademik siswa dapat diukur secara lebih adil, terukur, dan berintegritas.

Asesmen ini sekaligus menjadi dasar penguatan kebijakan mutu pendidikan ke depan, termasuk diantaranya adalah mempersiapkan siswa untuk menghadapi pendidikan tinggi.

Ketua Umum Tim Penanggung Jawab Peluncuran Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) Eduart Wolok menyatakan Tes Kemampuan Akademik merupakan syarat wajib dalam pendaftaran SNPMB tahun 2026.

“Nafas TKA buat kami sebagai panitia SNPMB adalah dari tahun ke tahun, kami selalu dapat komplain terhadap validasi nilai rapor. Ada keluhan bahwa nilai rapor yang sepertinya bisa diubah sebelum diunggah dan sebagainya, sehingga TKA menjadi penting sebagai validator nilai rapor,” ujar dia dalam Konfrensi Pers tahun 2026.

Wolok mengatakan adanya TKA sebagai validator, merupakan bentuk penguatan integritas satuan pendidikan dan guru. “Lebih baik yang kita unggah dan kita sampaikan itu benar-benar nilai rapor sesuai dengan pencapaian siswa, karena dia akan berkorelasi dengan hasil TKA-nya,” kata dia.

Hingga saat ini, jumlah calon peserta TKA yang sudah terdata melalui laman tka.kemendikdasmen.go.id mencapai 3.349.739 orang, dengan 1.170.471 di antaranya telah resmi mendaftar. Bahkan, pada puncaknya tercatat 333.910 pendaftar dalam satu hari.

"Angka ini diperkirakan terus bertambah, karena panitia SNPMB 2026 kemarin telah menegaskan bahwa nilai TKA menjadi syarat mutlak untuk pendaftaran Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP),” ujar Kepala BSKAP, Toni Toharudin, di Jakarta, Kamis (18/9/2025).

Pemerintah melalui Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP), Kemendikdasmen berkomitmen untuk menjaga kualitas, transparansi, dan akuntabilitas pelaksanaan TKA agar dapat memberikan manfaat nyata bagi siswa, sekolah, dan ekosistem pendidikan secara keseluruhan. Sebagai upaya menjaga pendidikan bermutu untuk semua, peserta didik juga dihimbau untuk memanfaatkan fitur “Ayo Coba TKA” melalui laman https://pusmendik.kemdikbud.go.id/tka/simulasi_tka, agar siswa dapat berlatih soal secara gratis untuk mempersiapkan diri.

Dengan adanya asesmen terstandar ini, diharapkan sistem seleksi pendidikan tinggi di Indonesia dapat berjalan lebih adil, terukur, dan berintegritas. Selain itu, dengan adanya asesmen terstandar diharapkan menjadi tonggak penting dalam menyiapkan generasi unggul menghadapi tantangan masa depan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement