Senin 15 Sep 2025 08:51 WIB

Yusril Sebut Penegakan Hukum terhadap Pendemo Anarkistis tak Perlu Tunggu Tim Independen

Penegakan hukum tidak bisa menunggu terbentuknya tim investigasi independen.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Mas Alamil Huda
Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Prof Yusril Ihza Mahendra di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (10/1/2025).
Foto: Republika.co.id
Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Prof Yusril Ihza Mahendra di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (10/1/2025).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra menyampaikan perlunya proses hukum terhadap para pelaku kejahatan yang menunggangi demonstrasi pada akhir Agustus lalu. Yusril merasa upaya penegakan hukum tidak bisa menunggu terbentuknya tim investigasi independen.

"Pemerintah harus segera bertindak melakukan penegakan hukum yang tegas dengan menggunakan aparat penegak hukum yang ada. Kita tidak bisa menunggu terbentuknya tim independen pencari fakta baru mengambil langkah hukum,” kata Yusril dalam keterangannya dikutip pada Ahad (14/9/2025).

Baca Juga

Yusril menekankan, pelaku kejahatan yang memanfaatkan situasi demonstrasi untuk melakukan perampokan, perusakan, pembakaran, dan penganiayaan harus ditindak tegas. “Pelaku kejahatan yang menunggangi demonstrasi harus segera ditangkap dan diadili. Jangan biarkan mereka lari dan menghilangkan barang bukti,” ujar Yusril.

Yusril meyakini pembentukan tim independen pencari fakta sekarang ini baru dalam tahap tuntutan, usulan, dan wacana. Padahal menurutnya negara tidak boleh berdiam diri menghadapi kejahatan di lapangan.

"Pembentukan tim independen perlu waktu. Perlu waktu pula bagi tim untuk bekerja mengumpulkan bukti untuk mengungkapkan fakta. Sementara negara harus segera bertindak melawan kejahatan, negara harus hadir melindungi rakyatnya. Negara tidak bisa menunggu berlama-lama. Karena itu aparat penegak hukum telah bekerja. Kami memastikan penegakan hukum itu telah sesuai koridor hukum dan HAM,” kata Yusril.

Yusril juga menyampaikan apabila kelak tim independen pencari fakta terbentuk, maka perannya untuk mengungkap akar permasalahan demonstrasi yang berujung kerusuhan. Menurutnya, tim itu harus bekerja untuk mengungkap fakta lebih dalam dari apa yang dapat diungkap oleh aparat penegak hukum, seperti apa penyebab demonstrasi, siapa aktor intelektualnya, siapa penyandang dananya, siapa penggeraknya, apa tujuan dan target mereka.

"Ini sangat perlu diungkapkan secara jujur dan obyektif dan pasti akan sangat membantu negara dan seluruh rakyat untuk mengambil langkah hukum lebih jauh, melakukan introspeksi dan mengantisipasi agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan," ucap Yusril.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement