Jumat 12 Sep 2025 16:18 WIB

PT KCN: Tanggul Beton Cilincing untuk Pemecah Ombak dan Pengembangan Pelabuhan Marunda

PT KCN menyebut tanggul beton adalah proyek yang digagas oleh pemerintah pusat.

Rep: Bayu Adji P/ Red: Andri Saubani
Pembangunan tanggul laut di perairan Cilincing, Jakarta Utara, Kamis (11/9/2025).
Foto: Bayu Adji P/Republika
Pembangunan tanggul laut di perairan Cilincing, Jakarta Utara, Kamis (11/9/2025).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Karya Citra Nusantara (KCN) buka suara terkait keberadaan tanggul beton di perairan Cilincing, Jakarta Utara. Tanggul beton itu disebut berfungsi sebagai pemecah ombak (break water) pengembangan terminal umum pier 3 Pelabuhan Marunda. 

Direktur Utama PT KCN Widodo Setiadi mengatakan, pengembangan terminal umum Pelabuhan Marunda merupakan proyek yang digagas oleh pemerintah pusat. Dalam hal ini, pemerintah pusat mengandeng pihak swasta untuk melakukan pengembangan terminal umum Pelabuhan Marunda.

Baca Juga

"Proyek ini adalah proyek non APBN/APBD. Jadi pemerintah tidak keluar uang Rp 1 pun dalam proyek ini," kata dia saat konferensi pers di kawasan PT KCN, Jumat (12/9/2025).

Ia menjelaskan, progres pengembangan terminal umum Pelabuhan Marunda secara keseluruhan hingga saat ini baru sekitar 70 persen. Pengembangan pier 1 disebut telah rampung dan pier 2 ditarget rampung pada akhir 2025.

 

Saat ini, PT KCN juga tengah melakukan pengembangan terminal umum Pelabuhan Marunda pier 3. Pembangunan pier 3 itulah yang kemudian menjadi perbincangan publik karena keberadaan tanggul beton.

"Di pier 3 yang ini sekarang jadi ramai isunya ada tanggul beton. Itu kalau kita lihat itu breakwater, bagian dari pembangunan pelabuhan," kata dia. 

Widodo menjelaskan, PT KCN memiliki konsesi selama 70 tahun untuk mengelola terminal umum pier 1, 2, dan 3. Setelah itu, terminal umum itu akan diserahkan kembali kepada negara untuk dikelola Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

"Jadi ini kami bukan bikin misalnya pulau lalu kami kavling-kavling, jual, bikin perumahan, tidak. Kami bikin pelabuhan. Kami enggak bisa jual apapun, ini bukan milik kami, tapi milik pemerintah," ujar dia.

Ia menjelaskan, proses pembangunan itu sudah dimulai sejak 2010. Menurut dia, tidak ada pihak yang mempermasalahkan terkait pembangunan itu.

Widodo menambahkan, pihaknya juga sudah melakukan proses sosialisasi kepada para nelayan. Bahkan, proses pengurusan amdal yang dilakukan memakan waktu lebih dari dua tahun.

Keberadaan tanggul beton itu sebelumnya ramai menjadi perhatian publik. Hal itu terjadi setelah beredar video yang menyebut tanggul sepanjang 2-3 kilometer itu mengganggu nelayan melaut, karena merupakan perlintasan nelayan.

Pembangunan tanggul laut di perairan Cilincing, Jakarta Utara, Kamis (11/9/2025).

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement