REPUBLIKA.CO.ID, PALANGKA RAYA - Lembaga adat memiliki peran penting sebagai mitra strategis pemerintah dalam menjaga harmoni sosial dan mendukung pembangunan daerah. Hal itu disampaikan Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran ketika melantik sekaligus mengukuhkan Barisan Pertahanan Masyarakat Adat Dayak (BATAMAD) dan Forum Koordinasi Damang Kepala Adat Kalteng.
“Saya berharap lembaga adat terus hadir di tengah masyarakat, membantu menyelesaikan persoalan sosial, menjaga kerukunan, serta memelihara keharmonisan demi terwujudnya Kalimantan Tengah yang maju, sejahtera, dan bermartabat,” kata Gubernur dalam acara yang berlangsung di Halaman Istana Isen Mulang, Rumah Jabatan Gubernur Kalteng, Ahad (24/8/2025).
Agustiar juga mengajak seluruh pengurus untuk menjadikan momentum pelantikan ini sebagai titik awal memperkuat kebersamaan. “Mari kita rapatkan barisan, bersatu padu, dan bergerak bersama demi kemajuan Kalimantan Tengah,” kata Agustiar.

Ketua Pelaksana Baru I. Sangkai menjelaskan pelantikan dan pengukuhan tersebut dilaksanakan untuk mempertegas legitimasi kepengurusan lembaga adat yang sah, baik di mata pemerintah maupun masyarakat.
Menurutnya, kepengurusan resmi sangat penting agar lembaga adat dapat menjalankan peran secara maksimal, terutama dalam mengawal kepentingan masyarakat adat sekaligus mendukung kebijakan dewan adat.
Jumlah pengurus yang dilantik dan dikukuhkan terdiri dari 238 orang Pengurus BATAMAD, 14 Ketua DAD se-Kalteng, 52 orang Forum Koordinasi Damang Kepala Adat, 807 orang Pengurus BATAMAD, serta 200 orang pengurus ormas/lembaga.
“Melalui kepengurusan yang sah, lembaga adat diharapkan mampu memberikan pemahaman mengenai hukum adat, peradilan adat, serta hak-hak adat khusus, baik kepada masyarakat adat maupun masyarakat Kalimantan Tengah secara umum,” kata dia.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo, unsur Forkopimda, Plt. Sekretaris Daerah Leonard S. Ampung, serta para Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalteng.