REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Penyanyi yang juga menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Buru Bella Shofie Rigan mengumumkan pengunduran dirinya lewat akun Instagram pada Ahad (31/8/2025).
Bella mengungkapkan, terhitung sejak tanggal 14 Agustus, dia telah resmi mengundurkan diri sebagai anggota DPRD Kabupaten Buru. "Saya sudah menyerahkan surat pengunduran diri kepada DPW Partai Nasdem Maluku," ujar Bella.
“Saya memohon maaf karena tidak dapat lagi melanjutkan tugas saya di bidang politik. Namun demikian, saya tidak akan berhenti untuk tetap melayani masyarakat Kabupaten Buru melalui kegiatan sosial," tambah Bella.
Mundurnya Bella terjadi di tengah maraknya demonstrasi kepada para anggota dewan baik di tingkat pusat maupun daerah. Tak hanya itu, massa bahkan membakar beberapa kantor DPRD seperti di Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Makassar.
Meski demikian, alasan mundurnya Bella dari kancah politik daerah bukan karena alasan demonstrasi. Hal tersebut tertulis dari surat pengunduran diri yang diunggah di akun Instagram yang bersangkutan.
Surat tertanggal 14 Agustus 2025 yang ditujukan kepada Ketua DPW Partai Nasdem Provinsi Maluku itu, disebut Bella, merupakan perenungan panjang antara panggilan tugas dan suara hati.