REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap penyebab kematian diplomat Arya Daru Pangayunan atau ADP (39 tahun). Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, kamar korban diketahui terkunci dari dalam saat ditemukan meninggal dunia.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, polisi telah berkali-kali melakukan pemeriksaan ke tempat kejadian perkara (TKP). Bahkan, pemeriksaan ke TKP juga dilakukan oleh Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
"Berdasarkan keterangan saksi, hasil olah TKP mendatangi TKP berkali-kali, proses mendatangi TKP ini juga sudah dilakukan asistensi, TKP juga sudah didatangi bersama-sama dengan Kompolnas, dengan Komnas HAM, itu kondisi kamar 105 ini dalam keadaan terkunci dari dalam," kata dia di Polda Metro Jaya, Kamis (24/7/2025).
Ia menjelaskan, terdapat sejumlah kunci pintu kamar indekos korban. Pertama, kunci manual yang dalam keadaan terkunci. Kedua, kunci slot yang juga dalam keadaan terkunci dari dalam. Ketiga, kunci akses kaman yang dimiliki korban.
Ade menambahkan, kawasan indekos itu juga terdapat pintu khusus yang hanya bisa dibuka oleh penghuni dan penjaga. Selain itu, terdapat juga gerbang yang biasanya dikunci gembok ketika malam hari, yang kuncinya juga diminta oleh para penghuni.
"Kemudian kondisi kamar atau akses masuk ke kamar itu, masuk ke kamar ya, ke dalam kamar ada dua, yang pertama pintu itu dalam kondisi terkunci dari dalam. Kemudian yang kedua jendela, jendela juga ditemukan dalam keadaan terkunci dari dalam," kata dia.
Menurut dia, saat dilakukan olah TKP, diketahui orang yang pertama kali masuk ke kamar korban adalah penjaga indekos berinisial S dan penghuni indekos berinisial FS, yang diajak oleh S. Dua orang itu diminta memeriksa kondisi kamar Arya karena ada permintaan dari istri korban.
"Karena istri korban tidak dapat menghubungi korban, karena handphone korban mati," kata dia.
Diketahui, korban ditemukan tewas di kamar indekosnya, Guest House Gondia, Jalan Gondangdia Kecil Nomor 22, Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa (8/7/2025) pagi. Jasad korban pertama kali ditemukan sekitar pukul 08.00 WIB setelah pihak kepolisian menerima laporan dari warga.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal di tempat kejadian perkara (TKP), korban ditemukan dalam kondisi sudah meninggal. Saat ditemukan, kepala korban tertutup atau terikat lakban, sementara tubuhnya tertutup selimut di atas kasur kamar nomor 105.