Rabu 03 Sep 2025 23:43 WIB

Viral Keluhan Pedagang, Pemprov DKI Ingatkan Pengelola Kios Blok M

Beberapa kios di Blok M ditutup karena ditagih iuran yang terlalu mahal.

Rep: Antara/ Red: Qommarria Rostanti
Sejumlah warga mengunjungi salah satu kedai kuliner di kawasan bawah tanah Mal Blok M , Jakarta, Selasa (7/1/2025). Pemprov DKI Jakarta mengeluarkan peringatan kepada Koperasi Pedagang Pasar Pusat Melawai (Kopma) yang mengelola kios di Blok M, Jakarta Selatan.
Foto: Republika/Prayogi
Sejumlah warga mengunjungi salah satu kedai kuliner di kawasan bawah tanah Mal Blok M , Jakarta, Selasa (7/1/2025). Pemprov DKI Jakarta mengeluarkan peringatan kepada Koperasi Pedagang Pasar Pusat Melawai (Kopma) yang mengelola kios di Blok M, Jakarta Selatan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemprov DKI Jakarta mengeluarkan peringatan kepada Koperasi Pedagang Pasar Pusat Melawai (Kopma) yang mengelola kios di Blok M, Jakarta Selatan. Peringatan ini muncul seiring dugaan adanya pelanggaran dalam pengelolaan, yang berpotensi merugikan pedagang dan merusak citra tata kelola pasar di ibu kota.

"Saya minta untuk kerja sama yang dilanggar oleh koperasi, kalau mereka tidak memenuhi apa yang menjadi kesepakatan maka saya minta untuk ditunda (postpone), kerja samanya dihentikan saja," kata Gubernur DKI Pramono Anung di Mal Blok M Jakarta Selatan, Rabu (3/9/2025).

Baca Juga

Pramono mengatakan itu dalam peninjauan berdasarkan berita dari media sosial yang memperlihatkan beberapa kios di Blok M ditutup karena ditagih iuran yang terlalu mahal yaitu Rp15 juta per dua bulan. Padahal, sebelumnya memang terdapat kerja sama antara MRT Jakarta dengan koperasi Blok M. Batas atas dan batas bawah tarif sewa kios juga telah ditentukan yakni Rp300 ribu sampai Rp1,5 juta per bulan.

Adapun, Pemprov DKI bersama MRT Jakarta terjun langsung memastikan kabar tersebut di lokasi. Ia berharap dengan peninjauan ini bisa mengatasi keluhan para pedagang UMKM di Blok M.

"Saya sudah mengecek secara langsung, diskusi dengan Pak Dirut MRT bahwa memang betul terjadi," kata dia.

Dia menyayangkan adanya oknum yang menaikkan harga mengingat pihaknya tengah mengembangkan kawasan Blok M Hub. Dengan demikian, Pemprov DKI berharap adanya kesadaran dari Kopma sebagai pengelola kios Blok M untuk kembali menaati apa yang sudah menjadi sepakat.

"Ya, kalau mereka masih tidak mau mentaati apa yang menjadi kesepakatan, saya minta diputus, langsung diputus," ujarnya.

Sebelumnya, viral di media sosial sejumlah pedagang UMKM yang mengeluhkan kenaikan harga sewa kios di Blok M sehingga mereka terpaksa angkat kaki dari tempat tersebut. Salah satu video yang viral adalah konten TikTok dari @andremandorr. Dalam videonya, Andre mengaku terpukul karena harga sewa kios di Blok M naik.

Padahal, dia baru satu bulan menyewa kios di sana untuk berjualan makanan bersama istrinya yang sedang hamil. Dia terpaksa pindah karena kaget dengan tagihan harga sewa yang dinilainya tak masuk akal.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement