REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi membuka pendaftaran bagi masyarakat yang hendak melamar menjadi petugas penanganan prasarana dan sarana umum (PPSU) pada Senin (23/6/2025). Proses pendaftaran itu akan dilakukan hingga Kamis (26/6/2025).
Berdasarkan informasi di laman resmi Pemprov DKI Jakarta, surat lamaran bisa dikirimkan ke kantor kelurahan masing-masing sesuai dengan ketentuan dalam surat pengumuman rekrutmen. Adapun kelurahan yang membuka lowongan PPSU dapat dilihat di situs www.jakarta.go.id/loker.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) DKI Jakarta, Budi Awaluddin mengatakan, pihaknya tetap akan menindaklanjuti lamaran masyarakat yang telah dikirimkan ke Balai Kota Jakarta beberapa waktu lalu. Hal itu dilakukan agar masyarakat yang sudah mendaftar untuk menjadi petugas PPSU tetap memiliki kesempatan yang sama.
"Berdasarkan hasil koordinasi dengan Biro Pemerintahan Setda Provinsi DKI Jakarta, dapat kami sampaikan bahwa bagi masyarakat yang telah mengirimkan lamaran untuk formasi PPSU ke Balai Kota, data tersebut tetap akan diperhatikan dan diproses lebih lanjut," kata Budi saat dikonfirmasi Republika di Jakarta, Selasa (24/6/2025).
Menurut Budi, kelurahan terkait akan menghubungi para pelamar yang sudah terdata. Para pelamar nantinya itu akan diminta melakukan pembaruan (update) berkas lamaran sesuai ketentuan yang berlaku dalam rekrutmen PPSU saat ini.