Selasa 17 Jun 2025 21:23 WIB

Mantan PM GAM Lega Empat Pulau Kembali ke Tanah Rencong

Selesainya persoalan empat pulau diharapkan merekatkan persaudaraan.

Rep: Bambang Noroyono, Rizky Suryarandika/ Red: Fitriyan Zamzami
Mantan Perdana Menteri GAM Tengku Malik Mahmud al-Haytar menemui mantan wapres Jusuf Kalla, di Jakarta Selatan, Selasa (17/6/2025).
Foto: Bambang Noroyono/Republika
Mantan Perdana Menteri GAM Tengku Malik Mahmud al-Haytar menemui mantan wapres Jusuf Kalla, di Jakarta Selatan, Selasa (17/6/2025).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Masyarakat Aceh merasa lega dengan keputusan Presiden Prabowo Subianto yang memutuskan pengembalian hak kewilayahan Pulau Mangkir Gadang, Mangkir Ketek, dan Pulau Lipan, serta Panjang ke Provinsi Aceh. Wali Nanggroe Aceh Tengku Malik Mahmud al-Haytar mengatakan keputusan Presiden Prabowo itu tepat, sekaligus menyelesaikan permasalahan yang belakangan memicu emosional.

“Saya sebagai Wali Nanggroe Aceh mengucapkan alhamdulillah, syukur alhamdulillah atas sudah selesainya masalah empat pulau yang berlaku baru-baru ini. Dan saya atas nama masyarakat Aceh ucapkan terimakasih banyak kepada Pak Presiden (Prabowo), kepada petinggi-petinggi kita yang menyelesaikan masalah ini, termasuk juga Pak Mendagri (Tito Karnavian),” begitu kata Tengku Malik saat ditemui di rumah mantan Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla di kawasan Brawijaya, Jakarta Selatan (Jaksel), Selasa (17/6/2025) malam.

Baca Juga

Tengku Malik sengaja datang menemui JK di kediaman, pada Selasa malam. Kedatangan mantan perdana menteri Gerakan Aceh Merdeka (GAM) itu mulanya memang untuk membahas persoalan peralihan empat pulau milik Aceh ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) yang belakangan memicu perselisihan, dan persengketaan. Namun kata Tengku Malik rencana membahas khusus masalah pulau-pulau itu dengan JK, berubah menjadi pertemuan silaturahmi saja.

Sebab, sebelum Tengku Malik bertandang ke rumah JK, Presiden Prabowo melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, pada Selasa (17/6/2025) siang, sudah mengakhiri kisruh peralihan empat pulau itu. Mensesneg Prasetyo, bersama-sama Mendagri Tito Karnavian mengumumkan keputusan Presiden Prabowo yang mengembalikan hak kewilayahan Pulau Mangkir Gadang, Mangkir Ketek, dan Pulau Lipan, serta Panjang ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Aceh. “Saya senang sekali. Karena masalahnya sudah selesai dengan suatu keputusan yang sangat bijaksana,” ujar Tengku Malik.

Tengku Malik mengaku sempat mengkhawatirkan masalah perebutan empat pulau antara Aceh dan Sumut itu. Karena kata dia, masalah tersebut berpotensi menimbulkan gejolak sosial antara masyarakat Aceh dan Sumut. Reaksi masyarakat di Aceh, pun kata Tengku Malik sudah dengan mengambil tindakan penancapan kembali bendera-bendera Bulan Bintang Aceh. Dan sebagai Wali Nanggroe, kata Tengku Malik, dirinya tak ingin rakyatnya di Tanah Rencong kembali menghadapi situasi yang memaksa untuk kembali ke sikap perlawanan terhadap pemerintahan di Jakarta. 

“Ini yang saya sangat khawatirkan,” ujar Tengku Malik. Sebab itu, kata Tengku Malik, dirinya merasa lega dengan keputusan pemerintah pusat. “Saya rasa, sekarang masyarakat Aceh sudah tenang. Kalau tidak memang ini akan menjadi panas. Itu yang saya sangat khawatirkan juga, karena kita janganlah menggaruk lagi luka-luka lama,” kata Tengku Malik. Dan Tengku Malik juga mengingatkan agar tak ada lagi persoalan-persoalan serupa di masa-masa mendatang. “Apa yang harus kita lakukan adalah untuk menyatukan. Aceh dan Sumatera Utara dari zaman dulu, tidak pernah ada apa-apa. Kita bersaudara, Aceh dan Sumatera Utara itu negeri yang tua di Nusantara ini,” ujar Tengku Malik.

Jadi Pelajaran 

Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla pun menyampaikan hal yang serupa. Kata JK keputusan Presiden Prabowo mengembalikan Pulau Mangkir Gadang, Mangkir Ketek, dan Pulau Lipan, serta Panjang ke wilayah Aceh merupakan keputusan yang tepat dan bijaksana. JK mengatakan, karena memang empat pulau itu merupakan hak kewilayahan dari Aceh Singkil. “Jadi bagi kita semua, ini jadikan pembelajaran,” kata JK menambahkan. Dia bilang, kasus peralihan hak kewilayahan pulau milik Aceh ke Pemprov Sumut ini menjadi yang pertama dalam 20 tahun terakhir.

Dan peralihan melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) itu menjadi bukti lemahnya pemahaman latar belakang, sejarah, maupun aspek lain dari para pemangku kebijakan dalam penentuan hak kepemilikan wilayah di suatu pemerintah daerah. Karena itu, JK mengingatkan kepada penyelenggara negara memahami semua aspek dalam setiap pengambilan keputusan atas suatu kewilayahan. “Kita harus membaca betul undang-undangnya. Umpa Aceh ini, itu ada UU Aceh sendiri, Mou (Perjanjian) Helsinki, sejarahnya dan lain. Karena dari situ kita jelas apabila inginmengambil keputusan,” ujar JK.

Namun begitu, JK mengatakan permasalahan Pulau Mangkir Gadang, Mangkir Ketek, dan Pulau Lipan, serta Panjang kini sudah selesai. Dan kata dia, persoalan tersebut diharapkan menjadi penguat persaudaraan. “Sebenarnya kita malam ini mau bicara sangat serius (tentang sengketa pulau). Tetapi karena sudah selesai dan alhamdulillah. Jadi kita tinggal silaturahmi saja. Dan saya sampaikan terimakasih kepada Bapak Presiden, Pak Mendagri, yang mempunya pandangan sangat baik dalam menyelesaikan masalah ini,” kata JK.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement