Senin 16 Jun 2025 19:40 WIB

Sengketa 4 Pulau Aceh-Sumut, Senator Asal Tanah Rencong Ingatkan Ini kepada Mendagri

Berbagai dokumen dan dasar hukum telah dimiliki Aceh untuk menguatkan klaim tersebut.

Rep: Muhammad Noor Alfian Choir/ Red: Mas Alamil Huda
Peta pulau yang disengketakan Aceh dan Sumatra Utara.
Foto: Google Maps
Peta pulau yang disengketakan Aceh dan Sumatra Utara.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Senator Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Aceh, Azhari Cage, meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk bersikap bijak dan berbesar hati dalam menyikapi persoalan penetapan empat pulau yang selama ini menjadi bagian Aceh. Permintaan tersebut disampaikan Azhari Cage melalui keterangan tertulis, Senin (16/6/2025), menyusul pertemuan Gubernur Aceh Muzakir Manaf bersama anggota Forum Bersama (Forbes) DPR RI dan DPD RI asal Aceh di Pendopo Gubernur Aceh, beberapa waktu lalu.

“Kita wajib mempertahankan darah kita, harta kita, dan pulau kita. Berdasarkan bukti-bukti sejarah maupun bukti umum, empat pulau tersebut adalah bagian dari Aceh,” kata Azhari, Senin.

Baca Juga

Ia menegaskan, berbagai dokumen dan dasar hukum telah dimiliki Aceh untuk menguatkan klaim wilayah tersebut. “Ada Undang-Undang 1956, Undang-Undang pemekaran Aceh Singkil 1999, dan kesepakatan antara Pemerintah Aceh dengan Sumatra Utara pada 1988 dan 1999. Ada juga peta topografi dari TNI AD tahun 1998,” paparnya.

Azhari menyebut pihaknya bersama Pemerintah Aceh dan DPRA akan membawa seluruh bukti tersebut dalam pertemuan yang diagendakan bersama Mendagri di Jakarta. “Ya kita telah sepakat antara gubernur dan Forbes bahwa gubernur akan diundang oleh menteri dalam negeri di Jakarta, maka bersama DPRA dan Biro pemerintah Setda Aceh akan membawa bukti-bukti (yang memperkuat)," katanya.

Lebih jauh, Azhari Cage berharap Kemendagri dapat memandang persoalan ini dengan hati terbuka demi menjaga keharmonisan dan perdamaian yang telah lama terjalin di Tanah Rencong. "Ini untuk meredam konflik horizontal antara Aceh dengan Sumut. Kita ini bersaudara. Aceh dengan Sumut itu tak ada persoalan, tapi gara-gara SK Mendagri menetapkan pulau tadi ke Sumut, di situlah timbul kisruh. Di situlah timbul konflik," ujarnya.

"Maka kita minta Kemendagri dengan lapang dada untuk merevisi SK Mendagri tersebut," katanya menambahkan.

Sedangkan terkait Langkah yang akan ditempuh pascapertemuan, Azhari Cage mengaku pihaknya akan menempuh jalur diplomasi dan politik. "Kita tentu akan menempuh langkah diplomasi dan langkah politik. Politik itu luas. Yang utama, kita meminta Kemendagri untuk menjaga dan merawat perdamaian di Aceh. jangan sewenang-wenang," katanya mengakhiri.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement