Sabtu 24 May 2025 14:16 WIB

Kamis Mangkir Pemeriksaan Kasus Ijazah Palsu, Rismon Sianipar Dipanggil Lagi Senin

Subdit Kamneg Ditriskrimum Polda Metro memeriksa 29 saksi tentang laporan Jokowi.

Rep: Muhammad Noor Alfian Choir/ Red: Erik Purnama Putra
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi
Foto: Republika/Thoudy Badai
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya menyampaikan perkembangan terbaru terkait proses penyelidikan laporan yang dilayangkan oleh Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) terkait ijazah palsu keluaran UGM. Laporan tersebut saat ini sudah ditangani oleh Subdirektorat Keamanan Negara (Subdit Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan masih dalam tahap penyelidikan awal.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, penyelidik dijadwalkan melakukan klarifikasi terhadap saksi Rismon Sianipar pada Senin (26/5/2025). Hal itu setelah Rismon tidak memenuhi panggilan pemeriksaan pada Kamis (22/5/2025). Ade menjelaskan, pemeriksaan terhadap saksi tersebut sempat tertunda atas permintaan yang bersangkutan.

Baca Juga

"Nanti hari Senin penyelidik akan menambil keterangan dalam rangka klarifikasi terhadap saksi saudara RS yang sebelumnya kemarin minta ditunda," kata Ade saat ditemui awak media di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan Jumat (23/5/2025).

Ade menyampaikan, Polda Metro Jaya juga menggandeng Dewan Pers dalam penyelidikan terkait bukti video yang diajukan Rismon untuk dilakukan pendalaman. Aparat perlu meminta pertimbangan Dewan Pers akan tidak salah dalam melakukan penanganan pemeriksaan saksi. "Apakah video tersebut merupakan produk jurnalistik atau bukan jadi proses penyelidikan masih berlangsung," kata Ade.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement