Jumat 09 May 2025 13:04 WIB

28 Warga Badui Digigit Ular Tanah, Dua Orang Dilaporkan Meninggal

SRI juga akan mendatangkan serum antibisa ular dari Thailand bagi warga Badui.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Warga suku Badui berjalan menuju Pendopo Bupati Lebak di Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, Jumat (2/5/2025).
Foto: ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas
Warga suku Badui berjalan menuju Pendopo Bupati Lebak di Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, Jumat (2/5/2025).

REPUBLIKA.CO.ID, LEBAK -- Sebanyak 28 warga suku Badui di pedalaman Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, menjadi korban gigitan ular berbisa jenis ular tanah. Hal itu mengakibatkan dua warga dilaporkan meninggal.

Ketua Sahabat Relawan Indonesia (SRI) Muhammad Arif Kirdiat, mengatakan, selama ini kasus gigitan ular tanah yang mematikan itu cukup menonjol bagi warga Badui ketika membuka lahan pertanian ladang. Masyarakat Badui yang sehari-hari berada di kawasan hutan, dipastikan setiap bulan menjadi korban gigitan binatang melata itu.

Baca Juga

Oleh karena itu, Arif kini mengoptimalkan edukasi pencegahan kasus gigitan ular berbisa kepada masyarakat Badui. Kegiatan edukasi itu dengan dua strategi yakni pertama pencegahan gigitan ular ketika berada di kawasan hutan saat membuka pertanian ladang.

Kedua, edukasi usai korban gigitan ular dengan ditangani secara medis agar tidak menimbulkan korban jiwa, karena penyembuhannya tidak ampuh dengan cara jampi-jampi. Selain itu, SRI juga akan mendatangkan serum antibisa ular dari Thailand, sebab di negara itu produksi serum terbesar di dunia.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement