REPUBLIKA.CO.ID, LEBAK -- Sebanyak 28 warga suku Badui di pedalaman Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, menjadi korban gigitan ular berbisa jenis ular tanah. Hal itu mengakibatkan dua warga dilaporkan meninggal.
Ketua Sahabat Relawan Indonesia (SRI) Muhammad Arif Kirdiat, mengatakan, selama ini kasus gigitan ular tanah yang mematikan itu cukup menonjol bagi warga Badui ketika membuka lahan pertanian ladang. Masyarakat Badui yang sehari-hari berada di kawasan hutan, dipastikan setiap bulan menjadi korban gigitan binatang melata itu.
Oleh karena itu, Arif kini mengoptimalkan edukasi pencegahan kasus gigitan ular berbisa kepada masyarakat Badui. Kegiatan edukasi itu dengan dua strategi yakni pertama pencegahan gigitan ular ketika berada di kawasan hutan saat membuka pertanian ladang.
Kedua, edukasi usai korban gigitan ular dengan ditangani secara medis agar tidak menimbulkan korban jiwa, karena penyembuhannya tidak ampuh dengan cara jampi-jampi. Selain itu, SRI juga akan mendatangkan serum antibisa ular dari Thailand, sebab di negara itu produksi serum terbesar di dunia.