Jumat 02 May 2025 17:41 WIB

KPAI Geram Jumlah Korban Predator Seks di Jepara Masif, Minta Polisi Gerak Cepat

KPAI juga meminta kepolisian segera mengusut video-video predator seks.

Rep: Kamran Dikrama/ Red: Andri Saubani
Kantor KPAI
Foto: Republika TV/Surya Dinata
Kantor KPAI

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Ketua Komisi Perlindingan Anak Indonesia (KPAI) Ai Maryati Solihah mendukung kepolisian mengusut tuntas kasus predator seks di Kabupaten Jepara yang sejauh ini jumlah korbannya mencapai 31 anak. Menurutnya, kasus tersebut tentu mengejutkan banyak pihak.

"Pastilah semua orang sangat terperangah, sekaligus geram, atas situasi yang ketahuannya tiba-tiba sudah sangat masif seperti ini," kata Ai kepada Republika ketika diminta tanggapannya terkait kasus predator seks di Jepara, Jumat (2/5/2025).

Baca Juga

Menurut Ai, satu anak menjadi korban kejahatan seksual saja harus menjadi perhatian serius. Terlebih korban di Jepara telah mencapai puluhan.

Oleh sebab itu, Ai mendorong penanganan cepat dan tepat terkait kasus predator seks di Jepara. "Contoh, kepolisian bisa bergerak menghasilkan berbagai hasil pemeriksaan, langsung diikuti para pendamping untuk segera menjangkau (para korban)," ujarnya.

Ai mengaku telah mengetahui tersangka kasus predator seks di Jepara mendokumentasikan aktivitas seksualnya dengan para korban lewat video. Dia meminta kepolisian segera mengusut tentang video-video tersebut.

"Ini harus dicek secara scientific investigation. Apakah (video) ini sudah di-upload ke berbagai situs (pornografi) atau koleksi pribadi? Ini jelas ada kaitan dengan unsur pemberatan hukum," ucapnya.

Dia menyarankan, jika polisi menemukan adanya video yang diunggah ke situs pornografi, konten tersebut harus diupayakan untuk segera dihapus. "Karena itu amat sangat merugikan anak-anak kita hari ini dan masa yang akan datang," ujar Ai.

Ai menambahkan, saat ini fokus KPAI adalah membantu penanganan oleh Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) serta Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Jepara. "Karena para korban ini, anak-anak kita, butuh teman, butuh orang yang dia percaya, dan keluarga juga butuh dikuatkan," katanya.

Menurut Ai, kasus predator seks di Jepara telah mencederai banyak pihak, terutama bagi korban dan keluarganya. "Yang harus paling utama kita lakukan segera jaring perlindungan yang disebut dengan bantuan rehabilitasi serta pendampingan bagi para keluarga ini dan anak-anak terutama," ucapnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement