REPUBLIKA.CO.ID,SEMARANG -- Dirreskrimsus Polda Jawa Tengah (Jateng) Kombes Pol Dwi Subagio mengungkapkan, korban predator seks di Jepara bertambah dari 21 menjadi 31 anak. Hal itu disampaikannya setelah Polda Jateng melakukan penggeledahan terhadap rumah tersangka berinisial S (21 tahun) di Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara, Rabu (30/4/2025).
"Dari perkembangan terbaru ada penambahan. Jadi (jumlah korban) bukan 21 lagi, ada 31 anak di bawah umur yang telah menjadi korban kebejatan pelaku," kata Dwi dalam keterangannya.
Dia menambahkan, sebagian besar korban adalah anak perempuan asal Jepara. Namun Dwi menyebut, terdapat pula korban asal Semarang, Jawa Timur, hingga Lampung.
Dwi mengatakan, jumlah korban bisa kembali bertambah. Sebab ada kemungkinan terdapat korban-korban yang belum berani melapor.
"(Jumlah korban) ini belum terakhir, karena hari ini (ditemukan) barang bukti lainnya. Pengakuan pelaku ada beberapa dokumen (di ponsel/gawai pelaku) yang telah dihapus. Ini akan kami buka kembali. Nanti akan kita pastikan jumlah berapa korbannya," kata Dwi menjelaskan.
Terkait penggeledahan rumah tersangka, Ditreskrimsus Polda Jateng menyita sejumlah barang bukti, antara lain alat kontrasepsi, baju, ponsel, serta topi yang digunakan tersangka dalam menjalankan aksinya.
"Sejumlah barang bukti tersebut akan digunakan untuk melengkapi berkas perkara dalam kasus kejahatan seksual yang dilakukan tersangka S," kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto.
Kombes Pol Dwi Subagio mengungkapkan, jika terdapat warga yang anaknya diduga turut menjadi korban tersangka S, dia mengimbau mereka agar segera melapor. "Kepada para orang tua kami imbau cek kembali Hp putra putrinya. Jika menjadi korban silakan melapor, kami akan mengamankan dan merahasiakan identitas para korban maupun yang memberikan informasi," ujar Dwi.
Sebelumnya Dwi menyampaikan bahwa jumlah korban anak dari tersangka S berjumlah 21 anak. Dwi mengatakan, ketika melakukan hubungan seksual dengan para korbannya, pelaku memvideokan aktivitas tersebut.