REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Program makan bergizi gratis (MBG) yang digagas Presiden Prabowo Subianto kembali menyebabkan sejumlah siswa diduga mengalami keracunan. Terakhir, sekitar 400 siswa di Kecamatan Rajapolah, Kabupaten Tasikmalaya, diduga keracunan usai menyantap MBG pada Rabu (30/4/2025).
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jasra Putra mengatakan, kejadian keracunan akibat program MBG bukan yang kali pertama terjadi. Menurut dia, kasus keracunan yang dialami para siswa harus menjadi perhatian serius. Pasalnya, program MBG akan menyasar seluruh siswa di Indonesia.
"Artinya, pengawasan berlapis soal ini harus dilakukan dengan melibatkan masyarakat, orang tua siswa, dan sekolah," kata dia, Jumat (2/5/2025).
Ia menambahkan, KPAI telah menyampaikan rekomendasi untuk satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG). Setidaknya, enam rekomendasi untuk SPPG, yaitu:
1. Perlu evaluasi dan koordinasi harian/mingguan antara SPPG, Dinas Pendidikan, Kemenag kabupaten/kota, dan satuan pendidikan untuk menyelaraskan jadwal, menu makanan, identifikasi anak-anak yang memiliki kebutuhan menu khusus, termasuk anak dengan penyandang disabilitas. Juga memperhatikan adanya perbedaan waktu sekolah dalam penyaluran MBG.
2. Badan Gizi Daerah dan SPPG wajib mematuhi Standar Operasional Prosedur Badan Gizi Nasional (BGN) terkait pelaksanaan MBG, mulai dari komposisi gizi, bahan tempat saji makanan, kendaraan pengiriman, sanitasi dapur, dan lainnya.
3. Satuan pendidikan perlu menjadikan MBG sebagai sarana penguatan karakter bagi siswa, di antaranya kepedulian dan tanggung jawab.
4. Program MBG perlu didukung dengan program pendampingan seperti edukasi gizi, pelatihan skill screening kesehatan dasar serta parenting.
5. Perlu membangun partisipasi dan pelibatan anak, orang tua, masyarakat dan pengawas independen dalam melakukan evaluasi pelaksanaan MBG di setiap satuan pendidikan.
6. Masih banyaknya sekolah yang belum mendapatkan program MBG termasuk madrasah, pesantren, dan SLB, sehingga perlu percepatan pelayanan hingga semua anak terpenuhi haknya atas makan bergizi gratis.
Selain itu, KPAI juga memberikan rekomendasi untuk BGN. Adapun isi rekomendasi itu adalah: