REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Prof Dadan Hindayana menyebut Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kalibata, Jakarta Selatan, akan beroperasi kembali pada Kamis (17/4/2025). "Besok operasional kembali," katanya saat dihubungi di Jakarta, Rabu (18/4/2025).
Dadan mengatakan hal tersebut menyusul kasus penggelapan dana oleh Yayasan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) berinisial MBN yang mengakibatkan SPPG tersebut tidak mendapatkan pembayaran dana operasional sesuai perjanjian awal. Dia menegaskan, kasus penggelapan tersebut disebabkan permasalahan internal yang terjadi di pihak mitra.
Saat ini, pihak BGN telah menindaklanjuti kasus tersebut dan terus melakukan mediasi terhadap pihak-pihak yang bersengketa. "Ada masalah di internal mitra," ucap Dadan.
Sebelumnya, mitra dapur di Kalibata, Jakarta Selatan, melaporkan Yayasan MBG berinisial MBN ke kepolisian terkait dengan dugaan penggelapan dana Rp 975.375.000. "Kami selaku kuasa hukum menyesalkan tindakan MBN yang tidak membayarkan sepeserpun hak dari Ibu Ira, selaku mitra dapur Makan Bergizi Gratis di Kalibata," kata kuasa hukum korban, Danna Harly, kepada wartawan di Jakarta, Selasa (15/4/2025).
Dia mengatakan laporan itu tertuang dalam Nomor: LP/B/1160/IV/2025/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya pada Kamis (10/4/2025) sekitar pukul 14.11 WIB. Danna menjelaskan, pada awalnya Ira telah bekerja sama dengan pihak yayasan dan SPPG Kalibata sejak Februari-Maret 2025.
Pihaknya sudah memasak kurang lebih 65.025 porsi yang terbagi dalam dua tahap. Dalam kontraknya, perjanjian dengan yayasan dicantumkan harga Rp 15 ribu per porsi. Namun, di tengah jalan sebagian diubah menjadi Rp 13 ribu.