REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kuasa hukum Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy masih meyakini kasus yang menjerat kliennya sarat muatan politis. Ronny menganggap kliennya diserang karena posisinya di PDIP.
Hal itu dikatakan Ronny setelah Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) menolak eksepsi atau nota keberatan yang diajukan tim hukum Hasto. Dengan demikian, hakim memutuskan melanjutkan proses persidangan.
Ronny menyinggung adanya indikasi kuat politisasi kasus ini. Salah satunya melalui aksi unjuk rasa di depan PN Jakpus saat sidang Hasto digelar.
"Hari ini ada demo yang menuntut Pak Hasto divonis. Kami mendapatkan informasi bahwa massa demo dibayar Rp 40 ribu hingga Rp 45 ribu per orang, dengan instruksi memakai jaket almamater atau non-almamater," kata Ronny kepada wartawan, Jumat (11/4/2025).
Ronny menuding demo bayaran itu seolah membuktikan arahan menjatuhkan Hasto. "Ini bukti nyata ada pihak tertentu yang sengaja menggerakkan massa untuk menjatuhkan Pak Hasto. Kasus ini jelas bermuatan politik," ujar Hasto.
Ronny menjelaskan kasus ini merupakan pengulangan dari perkara yang telah inkrah pada 2020. Saat itu, tuduhan terkait uang dari Harun Masiku pun sudah diperiksa di persidangan sebelumnya. "Ini jelas upaya daur ulang perkara tanpa dasar hukum baru," ujar Ronny.