REPUBLIKA.CO.ID, SIGI - Komisaris Daerah (Komda) Alkhairaat Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah meminta aparat penegak hukum untuk menangkap Gus Fuad Plered yang diduga sudah menghina pendiri Alkhairaat Habib Idrus Bin Salim Al Jufrie (Guru Tua). Komda meminta Fuad diproses sesuai hukum berlaku.
"Kami mendesak aparat penengak hukum untuk bertindak tegas dan meminta kepolisian bisa adil dalam memproses Fuad Plered sesuai dengan hukum berlaku," kata Ketua Komisariat Daerah (Komda) Alkhairaat Sigi Yahya A Landua saat menyampaikan aspirasi di Mako Polres Sigi, Jumat.
Ia mengemukakan Komda Alkhairaat Sigi tidak terima dengan penghinaan yang dilakukan oleh Gus Fuad Plered yang menyebutkan Guru Tua sebagai penghianat bangsa dan negara. "Kami mengutuk keras tanpa kompromi yang sudah melecehkan kehormatan Guru Tua," ucapnya.
Ia menuturkan pernyataan Gus Fuad Plered sudah menyinggung dan melukai perasaan keluarga besar Alkhairaat.
"Ini tidak bisa dibiarkan karena sudah merendahkan seorang Ulama yang sudah mendedikasikan hidupnya untuk kemajuan pendidikan dan dakwah Islam khususnya di Sulawesi Tengah, tentunya penghinaan terhadap Guru Tua adalah penghinaan kepada Umat Islam," sebutnya.
Yahya pun mengingatkan kepada Gus Fuad Plered segera meminta maaf secara langsung kepada keluarga besar Alkhairaat di Kota Palu, Sulawesi Tengah.
"Meminta permintaan maaf terbuka disampaikan oleh Gus Fuad Plered tanpa syarat kepada keluarga besar Alkhairaat, jika tidak ada permintaan maaf maka kami akan melanjutkan hal ini ke langkah hukum berikutnya," ujarnya.