Senin 24 Mar 2025 17:00 WIB

Beredar Surat Minta 'Uang Pembinaan' Buat Lebaran dari GRIB Mersel, Ini Klarifikasi DPP

Hercules akan memecat anggota atau pengurus GRIB yang minta THR ke masyarakat

Rep: Bayu Adji P /Teguh/ Red: Teguh Firmansyah
Surat permintaan dari ormas kepada pelaku usaha untuk pemberian
Foto: Republika
Surat permintaan dari ormas kepada pelaku usaha untuk pemberian

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Beredar surat permohonan permintaan dana oleh ormas Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya Meruya Selatan jelang lebaran. Dari surat beredar yang diperoleh Republika itu tertulis surat untuk pembinaan anggota, bukan secara terang meminta tunjangan hari raya (THR).

"Kami selaku Organisasi Masyarakat GRIB JAYA DPRT Meruya Selatan sebagai mitra kerja sama yang kondusif dengan Lembaga swasta dan pemerintah mengajukan permohonan kepada bapak/ibu sekalian yang menjalani usaha aktifitas sehari-sehari di wilayah Meruya Selatan agar dapat berpartisipasi dalam hal pembinaan anggota GRIB Jaya DRPT Meruya Selatan dalam rangka hari raya Idul Fitri 1 Syawal 116 Hijriah sebagai wujud kerja sama yang baik," demikian tertulis surat tersebut.

Baca Juga

Seorang pengusaha di Meruya Selatan mengaku mendapat surat permohonan THR itu dari salah satu pengurus ormas tersebut. "Kalau tahun ini ada GRIB, berarti ada tiga ormas yang mesti dikasih THR. Lumayan juga," kata dia belum lama ini.

Candra mengaku sebal dengan keberadaan ormas-ormas itu. Ia menilai, ormas-ormas itu hanya bisa memalak dari pelaku usaha. Padahal, tidak ada pengaruh dari keberadaan ormas terhadap keamanan lingkungan. "Selama ini cuma minta, uang keamanan, THR, tapi kerjanya enggak keliatan," ujar dia.

Menanggapi kasus tersebut, Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya akan memecat anggotanya yang terbukti meminta-minta jatah tunjangan hari raya (THR) ke rakyat. GRIB menegaskan melarang anggotanya yang meminta THR.

Kendati demikian GRIB mengakui ada oknum anggotanya yang melakukan pelanggaran tersebut. Menurut Sekjen GRIB Zulfikar, DPP GRIB Jaya menemukan beberapa kasus di sejumlah daerah di wilayah tentang pungutan ini. Di antaranya seperti di daerah Pesanggrahan, Lenteng Agung, Meruya Selatan, dan Pamulang.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by GRIBJAYA.ID (@gribjaya_id)

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement