Ahad 23 Mar 2025 10:59 WIB

Tak Main Paksa Macam Preman, Ribuan Warga Desa ini Cukup Duduk Manis Dapat THR

Ada lebih dari dua ribu warga dapat THR dengan cuma-cuma.

Uang THR. (ilustrasi)
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Uang THR. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, KLATEN -- Akhir Bulan Ramadhan menjadi momentum meningkatkan kebiasaan belanja. Apa saja yang menarik dan menambah penampilan saat hari raya Idul Fitri akan dibeli.

Meski sudah tenar ungkapan bahwa Idul Fitri bukanlah untuk mereka yang mengenakan pakaian baru, tapi yang ketaatannya bertambah, tetap saja banyak orang lebih mengutamakan pakai baju baru.

Baca Juga

Kebiasaan ini membuat orang berupaya keras mendapatkan tunjangan hari raya (THR). Cara mendapatkannya beragam, mulai dari mengajukan proposal, meminta baik-baik, memaksa, hingga menusuk orang lain. Sangat memprihatinkan.

Namun ada hal menarik yang terjadi di Desa Wunut Klaten Jawa Tengah. Seperti pada tahun-tahun sebelumnya, Desa Wunut tahun ini juga memberikan tunjangan hari raya (THR) kepada setiap warganya yang ber-KTP Wunut. Mereka cukup duduk manis, tak perlu repot-repot meminta, apalagi menempuh cara-cara tidak sopan sekadar untuk minta THR. 

Kepala Desa Wunut Iwan Sulistya Setiawan menuturkan ada sebanyak 2.289 orang yang menerima THR pada tahun ini dengan besaran Rp 200.000/orang. "Kemarin kami membagikan THR total Rp 457.800.000," katanya.

Selain itu, sebelumnya desa juga sudah memberikan bantuan sebesar Rp 600.000/orang untuk warga kurang mampu. Totalnya ada sebanyak 200 orang yang menerima bantuan tersebut.

Komitmen desa atas penggunaan pendapatan tersebut dilandasi oleh semangat berbagi dengan masyarakat. Pemerintah Desa Wunut menyadari sepenuhnya bahwa dana desa yang menjadi modal awal untuk pengembangan wisata Umbul Pelem harus kembali untuk kesejahteraan masyarakat.

"Itu kan bantuan dari negara, jadi harus kami gunakan sebaik-baiknya untuk masyarakat," katanya.

Bahkan, sebelum dialokasikan, sesuai dengan hukum Islam maka desa berkomitmen mensucikan omzet dengan mengeluarkan zakat sebesar 2,5 persen untuk dibagikan kepada warga kurang mampu.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement