Ahad 23 Mar 2025 08:56 WIB

Wamendagri Minta Masyarakat Lapor ke Polisi Jika Ada yang Minta THR

Menjelang lebaran banyak ormas minta THR ke pengusaha.

Rep: Fauzi Ridwan/ Red: Muhammad Hafil
Ilustrasi Pemerasan berkedok minta THR.
Foto: Foto : MgRol112
Ilustrasi Pemerasan berkedok minta THR.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya meminta masyarakat melaporkan kepada aparat kepolisian apabila dimintai THR oleh siapapun atau organisasi kemasyarakatan (ormas). Ia pun meminta agar pemerintah daerah bersikap tegas terhadap perilaku seperti itu yang meresahkan masyarakat.

"Kami mendorong agar kepala daerah bersama aparatur dan Forkopimda di masing-masing daerah bersikap tegas," ujar dia akhir pekan ini di Bandung.

Baca Juga

Ia meminta agar warga melaporkan kepada aparat kepolisian apabila ada pihak yang meminta pungutan-pungutan liar. Bima menegaskan segala bentuk tindakan yang mengganggu ketertiban harus ditangani sesuai hukum.

"Jangan mengganggu kekhusyukan ibadah Ramadan dan jangan melakukan hal-hal yang merusak kebersamaan. Semua harus diletakkan dalam koridor hukum," kata dia.

Bima pun mengingatkan sweeping atau tindakan penegakan aturan bukan tugas ormas. Akan tetapi merupakan kewenangan pemerintah daerah melalui Satpol PP dan aparat penegak hukum.

“Kami apresiasi langkah tegas pemda seperti di Kabupaten Garut yang tidak membiarkan ormas melakukan sweeping," kata dia.

Wamendagri pun mengajak pemerintah daerah untuk melakukan pembinaan terhadap ormas. Mereka diharapkan berkontribusi secara positif dalam masyarakat.

“Ini menjadi bahan evaluasi Kementerian Dalam Negeri bersama pemda. Kami akan menguatkan regulasi," kata dia.

Ia mencontohkan beberapa daerah telah berhasil memberdayakan ormas secara ekonomi agar mereka memiliki peran positif di masyarakat.

Sebelumnya, sejumlah peristiwa muncul jelang lebaran 1446 Hijriyah. Sejumlah anggota ormas diduga meminta THR kepada perusahaan, sekolah dan lainnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement