REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi I DPR RI, Utut Adianto mengeklaim sudah menyertakan unsur dari masyarakat dan pemerintah terkait pembahasan Revisi Undang-Undang (RUU) TNI. Hal itu disampaikan Utut guna menepis kabar rapat revisi UU TNI digelar secara rahasia tanpa dapat diawasi publik.
"Bahwa tim pemerintah juga sangat banyak, dari Wamensesneg, Pak Bambang Eko, Ibu Lidya," kata Utut kepada wartawan, Senin (17/3/2025).
Utut mengungkapkan, terdapat perwakilan dari Kementerian Pertahanan yang menyaksikan rapat. Dengan begitu, Utut merasa rapat itu tidak dapat disebut tertutup.
"Dari Wamenhan serta Sekjennya Pak Donny Ermawan dan Letjen Tri Budi Utomo," ujar politikus PDIP itu.
Utut kemudian mengatakan, perwakilan dari Kementerian Hukum dan Kementerian Keuangan hadir dalam rapat tersebut. Bahkan Utut mencatut kehadiran sejumlah tokoh NGO yang membahas revisi UU TNI itu.
"Soal partisipasi publik, semua sudah kita undang, mulai Dr Teuku Rezasyah, Mayor Jenderal TNI Purn Rodon Pedrason, Pak Dr Kusnanto Anggoro, Saudara Al Araf (Imparsial) serta ada Setara Institute Saudara Ismail Hasani," ucap Utut.
Selanjutnya, Utut mengatakan Persatuan Purnawirawan dan Warakawuri TNI dan Polri (Pepabri) juga menghadiri rapat tersebut.
"Rapat dipimpin langsung oleh senior-senior, dipimpin Pak Agum Gumelar, serta bekas KSAL Pak Laksamana Achmad Sutjipto, kemudian juga dengan Menhan, Panglima TNI, dan para staf," ucap Utut.