Senin 17 Mar 2025 08:04 WIB

Usut Korupsi PDNS, Komdigi Siap Bantu Ungkap Penyimpangan di Era Kementerian Terdahulu

Komdigi siap memberikan dokumen dan informasi yang dibutuhkan untuk usut PDNS.

Serangan siber terhadap Pusat Data Nasional (PDN)
Foto: Cyber University
Serangan siber terhadap Pusat Data Nasional (PDN)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mendukung proses hukum yang dilakukan Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus) dalam pengusutan korupsi proyek Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2020-2024.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemkomdigi Ismail mengatakan kementeriannya siap memberikan segalam macam informasi dan dokumen-dokumen yang dapat membuat terang perkara penggunaan anggaran setotal Rp 958 miliar tersebut.

Baca Juga

Ismail menerangkan, kasus tersebut sebetulnya terjadi pada era pemerintahan sebelumnya. Yaitu ketika Kemkomdigi masih bernama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo).

Akan tetapi, kata dia, sebagai tanggung jawab hukum pemerintahan saat ini, Kemkomdigi berkomitmen untuk transparan atas setiap pengungkapan kasus-kasus korupsi yang ditengarai terjadi di era sebelumnya.

“Kami (Kemkomdigi) siap untuk memberikan informasi dan data yang dibutuhkan guna memastikan proses hukum berjalan dengan lancar,” kata Ismail dalam siaran pers yang diterima wartawan di Jakarta, akhir pekan lalu (14/3/2025).

Ismail menerangkan, pengusutan korupsi PDNS merupakan bagian dari upaya hukum dalam mengungkap penyimpangan-penyimpangan yang terjadi di kementerian itu sebelumnya.

Mengingat, kata Ismail, proyek PDNS adalah program penguatan yang strategis dalam pengelolaan data-data nasional. Juga untuk transformasi digital di dalam negeri. Pun proyek tersebut, merupakan bagian dari pembangunan infrastruktur keamanan digital di Indonesia, serta untuk fasilitas pelayanan publik.

Karena itu, menurutnya, penyidikan hukum yang dilakukan kejaksaan terkait adanya penyimpangan dan korupsi dalam proyek PDNS tersebut harus didukung.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement