Senin 17 Mar 2025 04:33 WIB

Pengusutan Korupsi PDNS, Kejaksaan Geledah 8 Tempat Termasuk Kominfo

Penyidik menyita dokumen dan surel dari rangkaian penggeledahan itu.

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Teguh Firmansyah
Serangan siber terhadap Pusat Data Nasional (PDN). Kejaksaan selidiki kasus korupsi pengadaan PDNS.
Foto: Cyber University
Serangan siber terhadap Pusat Data Nasional (PDN). Kejaksaan selidiki kasus korupsi pengadaan PDNS.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Tim penyidik Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus) sudah menggeledah di delapan lokasi berbeda dalam pengusutan korupsi pengadaan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS).

Salah satu yang digeladah adalah kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) yang kini berganti nama menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Baca Juga

Kepala Seksi Intelijen Kejari Jakpus Bani Immanuel Ginting mengatakan, selain menggeledah Kemenkominfo, pada Kamis (13/3/2025) tim penyidikan juga melakukan geledah di perkantoran lainnya.

“Penggeledahan sudah dilakukan, termasuk di Kominfo (Kemenkominfo), di Menara Salemba, di Apartemen Oasis, juga di ITC Permata Hijau,” kata Bani saat dihubungi akhir pekan lalu.

Penggeledahan, kata Bani, juga dilakukan di rumah pihak-pihak yang terkait.

“Penggeledahan juga dilakukan di rumah pihak-pihak terkait di Cilandak, di Bogor, dan juga di wilayah Tangerang,” kata Bani.

Sejumlah barang bukti seperti dokumen-dokumen, dan surat-surat elektronik turut disita dari seluruh rangkaian geledah tersebut. Penyidik juga turut menyita sejumlah alat-alat komunikasi. “Masih dilakukan rekapitulasi, dan inventarisir hasil geledah, dan kita masih running (terus melakukan penyidikan),” ujar Bani.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement