Rabu 19 Mar 2025 18:48 WIB

Budi Arie Tolak Tanggapi Isu Kasus Korupsi Pengadaan PDNS di Kominfo

“Ah enggak, enggak, enggak. Saya enggak mau (komentar)," kata Budi.

Rep: Muhammad Noor Alfian Choir/ Red: Andri Saubani
Menteri Koperasi sekaligus Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) periode 2023-2024, Budi Arie Setiadi.
Foto: Republika.co.id/Muhammad Noor Alfian Choir
Menteri Koperasi sekaligus Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) periode 2023-2024, Budi Arie Setiadi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi enggan berkomentar ketika ditanya terkait dugaan korupsi pengadaan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS). Di mana dugaan korupsi tersebut terjadi saat dirinya menjabat sebagai Menkominfo di periode 2020-2024.

Ah enggak, enggak, enggak. Saya enggak mau (komentar). Itu biar tanya ke Kementerian Digital saja,” kata sosok yang juga Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi ketika ditemui awak media di Bidakara, Rabu (19/3/2025).

Baca Juga

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Jakpus) memeriksa tujuh saksi dan masih akan bertambah 70 saksi lainnya. Pemeriksaan saksi-saksi tersebut untuk mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang/jasa dan pengelolaan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS).

"Para saksi yang diperiksa terdiri atas pejabat Kementerian Komunikasi dan Digital serta pihak-pihak yang terkait dalam pengadaan dan pengelolaan PDNS," kata Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Bani Immanuel Ginting di konfirmasi di Jakarta, Rabu (19/3/2025).

Menurut dia, pemeriksaan saksi sudah dilakukan sejak Senin (17/3/2025) dan Selasa (18/3/2025) dengan jumlah orang yang sudah diperiksa dalam perkara tersebut sebanyak tujuh orang. Bani mengatakan, Kejari Jakpus berencana memeriksa 70 orang saksi lainnya dalam kasus PDNS yang menyebabkan kerugian negara lebih dari Rp 500 miliar.

"Masih ada sekitar 70 orang saksi yang akan diperiksa, ahli serta pemeriksaan dokumen-dokumen terkait," ujarnya.

Ia memastikan, Kejari Jakpus berkomitmen dalam penanganan kasus dugaan korupsi secara profesional dan transparan serta akan menindak siapapun yang terlibat dalam kasus korupsi tersebut.

“Kami berkomitmen dalam penegakkan hukum secara profesional dan transparan serta mengimbau semua pihak untuk mendukung jalannya proses penyidikan ini," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement