Ahad 16 Mar 2025 13:25 WIB

Tak Terima, Utut Tuding KontraS Punya Agenda Sendiri Soal RUU TNI

Utut mempertanyakan kenapa KontraS tak persoalkan rapat DPR lain di hotel mewah.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Teguh Firmansyah
Politikus PDIP Utut Adianto
Foto: Republika/Nawir Arsyad Akbar
Politikus PDIP Utut Adianto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto menanggapi munculnya aksi protes oleh Koalisi Masyarakat Sipil terhadap revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI (UU TNI). Utut mengungkapkan sebenarnya sudah mencoba mengundang koalisi masyarakat sipil dalam pembahasan revisi UU TNI.

Utut merinci salah satu pihak yang diundang Komisi I ialah KontraS. Namun undangan itu disebut Utut tak dijawab.

Baca Juga

"Ya boleh kontras nggak setuju. Kita undang dia nggak mau karena merasa akan jadi stempel saja bahasanya," kata Utut dikutip pada Ahad (16/3/2025).

Utut menyebut KontraS punya agenda sendiri soal regulasi TNI. Salah satunya menyangkut revisi UU Peradilan Militer. "Mereka menilai yang lebih dibutuhkan sekarang undang-undang yang berhubungan dengan peradilan militer atau bidangnya," ujar politikus PDIP tersebut.

Utut menyampaikan penolakan yang dilakukan Koalisi Masyarakat seperti Kontras termasuk keberpihakan atas penolakan revisi UU TNI. "Kalau KontraS memang dari awal nggak setuju. Nah ini kan keberpihakan," ujar Utut.

Utut juga tak mempersoalkan kalau KontraS menolak revisi UU TNI. Utut malah balik menyinggung pembahasan revisi UU lain pernah dilakukan juga di hotel mewah.

"Ya kalau itu pendapatmu (menolak UU TNI). Kalau dari dulu coba kamu cek undang-undang kejaksaan di Hotel Sheraton, undang-undang perlindungan data pribadi di Intercon, kok nggak kamu kritik?. Ya kalau di sini kan konsinyering, kamu tau arti konsinyering? Konsinyering itu dikelompokkan gitu ya," ucap Utut.

photo
15 Kementerian/Lembaga yang Bisa Dijabat prajurit aktif menurut revisi UU TNI. - (Infografis Republika)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement