Ahad 16 Mar 2025 12:18 WIB

Rapat RUU TNI di Hotel Mewah Digeruduk Koalisi Sipil, Anggota DPR: Jangan Berlebihan

TB Hasanuddin menilai koalisi sipil seharusnya cukup di luar ruangan saja.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Teguh Firmansyah
Aktivis memprotes pembahasan revisi UU TNI yang digelar di Hotel Fairmont, Jakarta, Sabtu (15/3/2025).
Foto: X/@KontraS
Aktivis memprotes pembahasan revisi UU TNI yang digelar di Hotel Fairmont, Jakarta, Sabtu (15/3/2025).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin mengkritisi aksi koalisi masyarakat sipil yang menolak revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) sambil langsung masuk menerobos ruang rapat di Hotel Fairmont. Hasanuddin menilai aksi itu berlebihan.

"Ya nggak apa-apa, ini demokrasi. Cuma kalau bisa cukup di luar ruangan saja tak perlu masuk nerobos ke dalam," kata Hasanuddin kepada Republika, Ahad (16/3/2025).

Baca Juga

Komisi I DPR dan pemerintah membahas RUU TNI di Hotel Fairmont, Jakarta, secara tertutup pada 15-16 Maret 2025. Rapat digelar secara tertutup.

Tiga orang perwakilan koalisi masyarakat lantas mendadak memasuki ruang rapat panja dan menyerukan penghentian rapat. Namun para perwakilan tersebut langsung ditarik ke luar ruang rapat oleh pihak pengamanan.

Setelah ditarik ke luar ruang rapat, para perwakilan koalisi tetap menyerukan agar rapat bisa dihentikan saat berada di luar ruangan.

Hasanuddin menghargai kebebasan berpendapat yang dilakukan para anggota koalisi. Karena kebebasan berpendapat sebagai bagian dari negara demokrasi.

Hanya saja, purnawirawan bintang tiga itu lagi-lagi menyentil agar aksi berpendapat tak dilakukan secara berlebihan. "Dalam berdemokrasi kita juga bebas mengemukakan pendapat , tapi jangan berlebihan," ujar politikus dari PDIP tersebut.

Sebelumnya, Panja RUU TNI meliputi Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat dan pemerintah telah merampungkan pembahasan 40 persen dari 92 DIM RUU TNI.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Republika Online (@republikaonline)

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement