REPUBLIKA.CO.ID, MANOKWARI -- BPJS Kesehatan sebagai penyelenggara Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) terus berkomitmen memastikan peserta JKN mendapatkan pelayanan kesehatan terbaik.
Untuk mempermudah peserta segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau Mandiri dalam membayar iuran, BPJS Kesehatan menyediakan berbagai kanal pembayaran sebagai alternatif untuk menjaga status keaktifan peserta melalui ketepatan pembayaran iuran.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Manokwari, Dwi Sulistyono Yudo, menyampaikan, dalam upaya meningkatkan kualitas dan kepuasan peserta JKN, BPJS Kesehatan menghadirkan aplikasi Mobile JKN sebagai inovasi digital unggulan.
Aplikasi ini menyediakan berbagai fitur informasi yang memudahkan peserta mengakses layanan kesehatan, termasuk melakukan pembayaran iuran JKN.
“Sangat penting bagi peserta JKN untuk memahami dan memanfaatkan fitur-fitur pada aplikasi Mobile JKN, terutama dalam menjalankan kewajiban membayar iuran,’’ jelas Dwi dalam keterangan yang dikutip Rabu (30/4/2025).
Menurut dia, peserta bisa menggunakan fitur Info Iuran untuk mengetahui jumlah iuran yang harus dibayarkan, dan fitur Info Riwayat Pembayaran untuk melihat histori pembayaran sebelumnya. Adapun metode pembayaran dapat dilakukan melalui autodebet, teller bank, ATM, EDC, atau mobile banking.
Dwi juga mengingatkan pembayaran iuran dilakukan setiap tanggal 1 hingga 10 setiap bulannya untuk menjaga status kepesertaan tetap aktif. Karena itu, BPJS Kesehatan menyediakan berbagai kanal pembayaran yang mudah dan cepat, baik secara langsung maupun online.
Ia menambahkan, penting bagi peserta PBPU atau Mandiri untuk mengetahui nomor Virtual Account (VA) yang terdiri atas 16 digit angka. Nomor VA ini digunakan sebagai identitas pembayaran iuran JKN dan memastikan dana tercatat dengan benar pada sistem BPJS Kesehatan.
“Pembayaran bisa dilakukan lewat kanal-kanal yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, seperti bank pemerintah, bank swasta, bank daerah, e-commerce, fintech, maupun retail merchant,’’ kata Dwi menegaskan.
Selain itu, peserta juga perlu menambahkan kode bank di depan 11 digit terakhir nomor kepesertaan. Misalnya, kode 88888 digunakan pada Bank BNI, BTN, BRI, atau BCA, sedangkan Bank Mandiri menggunakan kode 89888.
Ia juga mengingatkan, kesalahan dalam memasukkan nomor VA dapat mengakibatkan pembayaran tidak terproses dengan baik, sehingga status kepesertaan menjadi tidak aktif. Karena itu, peserta wajib memastikan nomor VA sudah benar sebelum melakukan transaksi pembayaran.
Kemudahan pembayaran iuran juga dirasakan langsung oleh salah satu peserta JKN segmen Mandiri, Valen Oktavian (28). Ia berbagi pengalamannya dalam memanfaatkan kanal pembayaran online yang sangat membantu di tengah kesibukan sehari-hari.
“Sebagai peserta JKN pada segmen Mandiri, sudah menjadi kewajiban saya membayar iuran tepat waktu agar status kepesertaan tetap aktif. Saya merasa sangat terbantu dengan adanya kanal pembayaran online, karena bisa membayar dari mana saja dan kapan saja melalui ponsel,” ucap Valen.
Valen juga menambahkan, fitur autodebet menjadi solusi tepat di era digital, karena proses pembayaran berlangsung secara otomatis setiap bulan tanpa perlu khawatir keterlambatan pembayaran iuran JKN.
“Dengan autodebet, pembayaran jauh lebih teratur dan praktis. Hal ini membuat saya lebih tenang karena pembayaran sudah otomatis setiap bulannya, sehingga tidak ada lagi kekhawatiran akan keterlambatan,” jelasnya.
Selain itu, Valen mengungkapkan harapannya terhadap layanan BPJS Kesehatan. Ia mengatakan manfaat Program JKN sangat dirasakan dirinya dan keluarga sehingga program ini menjadi solusi yang baik dalam memberikan perlindungan jaminan kesehatan bagi seluruh masyarakat Indonesia.
“Saya berharap layanan yang sudah baik ini terus ditingkatkan agar semakin banyak masyarakat merasakan manfaatnya. Dengan membayar iuran tepat waktu, kita bersama menjaga keberlanjutan Program JKN agar akses layanan kesehatan dapat dinikmati oleh semua lapisan masyarakat tanpa terkecuali,” tutupnya.